Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perindustrian (Kemenperin) belum memastikan kapan revisi plafon harga kendaraan bermotor roda 4 yang hemat energi dan harga terjangkau (KBH2) direalisasi.
Dirjen Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi Kemenperin Budi Darmadi menyatakan berdasarkan fluktuasi inflasi saja secara logika selayaknya plafon harga tersebut berubah. Inflasi pada Tahun Kuda diperkirakan 5,5% sedangkan realisasi sepanjang tahun lalu 3,35%.
Kemenperin belum bersedia membeberkan lebih detil tentang kisaran penaikan plafon harga mobil murah. Saat ini KBH2 yang juga dikenal sebagai low cost and green ccar (LCGC) dibanderol termahal Rp95 juta per unit sebelum pajak.
“Kita kan lihat ada kenaikan inflasi jadi akan diperhitungkan dulu karena sekarang semua harga [komponen dan bahan baku] naik,” tutur Budi kepada Bisnis, Kamis (29/5/2014).
Ketentuan soal plafon harga dipaparkan dalam aturan petunjuk teknis KBH2. Penyesuaian harga dimungkinkan terjadi seiring perubahan indikator ekonomi berupa inflasi, nilai tukar rupiah, serta harga bahan baku.
Plafon harga juga berubah jika mobil bersangkutan menggunakan transmisi otomatis plus ada tambahan kelengkapan fitur keselamatan. KBH2 bertransmisi otomatis dari plafon Rp95 juta ditambah 15% dan ditambah 10% lagi untuk perangkat keselamatan.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengajukan revisi asumsi makro dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ke DPR untuk inflasi menjadi 5,3% dari 5,5%. Sedangkan nilai tukar rupiah Rp11.700 per dolar Amerika Serikat yang sebelumnya Rp10.500 per dolar AS.
“Kalau disampaikan [asumsi revisi plafon harga KBH2] sekarang nanti akan banyak yang tanyakan ini itu, nilai harga [dan sebagainya]. Logikanya kan ada kenaikan inflasi [maka plafon harga selayaknya naik],” jelas Budi.