Ketar-ketir Industri Otomotif Jelang Penerapan PPN 12% dan Opsen Pajak

Kondisi industri otomotif Tanah Air saat ini bak peribahasa "sudah jatuh tertimpa tangga" akibat rencana kebijakan PPN naik jadi 12% dan opsen pajak.

Bisnis.com, JAKARTA - Kondisi industri otomotif Tanah Air saat ini bak peribahasa "sudah jatuh tertimpa tangga". Pasalnya, setelah mengalami lesunya penjualan sepanjang 2024, kini para pelaku industri otomotif dihadapkan dengan risiko kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan pungutan opsen pajak pada 2025.

Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) blak-blakan mengenai dampak opsen pajak hingga kenaikan PPN menjadi 12% pada 2025 yang berisiko menekan industri otomotif.

Konten Premium Terbaru