Bisnis.com, JAKARTA- Pemerintah menyiapkan anggaran Rp3,4 triliun pada tahun ini untuk subsidi dan insentif kendaraan listrik. Kebijakan itu berlanjut hingga tahun depan yang menelan anggaran sekitar Rp9,4 triliun.
Program pengembangan kendaraan listrik terhitung dimuali sejak Oktober 2019, seiring terbitnya Perpres No.55/2019 tentang Pengembangan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB). Beberapa alasan yang melatari kelahiran kebijakan itu antara lain, selaras dengan upaya pemangkasan emisi karbon terutama sektor transportasi, hilirisasi berupa mineral nikel, hingga potensi industrialisasi otomotif di tengah elektrifikasi.