Bisnis.com, JAKARTA – Kenaikan tarif bea balik nama kendaraan bermotor di DKI Jakarta menjadi 12,5% dikhawatirkan akan semakin menekan penjualan pada tahun depan di tengah gejolak ekonomi global dan stagnasi pertumbuhan ekonomi.
Executive General Manager PT Toyota Astra Motor (TAM) Fransiscus Soerjopranoto mengatakan bahwa kenaikan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) sebesar 2,5% itu tidak tepat untuk dikeluarkan saat ini. Pasalnya, pasar otomotif tengah menghadapi tantangan penurunan penjualan yang cukup dalam.
Sepanjang Januari—September 2019, penjualan mobil di Indonesia hanya mencapai 753.594 unit, menurun 12,03% dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu. Suryo mengatakan DKI Jakarta memiliki pangsa pasar cukup besar, yakni sekitar 20%.
“Menurut pendapat saya, kenaikan BBN sebesar 2,5% tidak tepat dilakukan ditengah kelesuan pasar otomotif belakangan ini. Apalagi DKI Jakarta sebagai kontributor penjualan terbesar, di atas 20% untuk total pasar otomotif Indonesia dibandingkan provinsi lainnya,” ujarnya, Selasa (12/11/2019).
Dia mengatakan perubahan tarif pajak daerah tersebut hanya akan menambah beban industri otomtoif pada 2020. Menurutnya, resesi global sudah mulai memberikan dampak terhadap ekonomi secara global dan akan menjadi tantangan untuk memacu pertumbuhan ekonomi nasional pada tahun depan.
“Apalagi kalau kita mau bicara pasar otomotif di tahun 2020 mendatang. Pelemahan ekonomi akibat global resesi sudah berdampak di beberapa negara dan berakibat pertumbuhan ekonomi di angka minus. Beruntung Indonesia masih bisa bertahan di angka 5%-an,” ujarnya.
Suryo mengharapkan pemerintah dan agen pemegang merek (APM) dapat bersikap lebih kolaboratif dalam mendukung gairah pasar otomotif di Tanah Air. Aktivitas peluncuran produk baru harus diiringi oleh kebijakan fiskal dan moneter yang mendorong konsumsi masyarakat.