Bisnis.com, JAKARTA-PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors, agen tunggal pemegang merek Mitsubishi, akan melaksanakan pemeriksaan seluruh kendaraan Mitsubishi Lancer (GLX & SEI) dan Mitsubishi Grandis.
Program pemeriksaan tersebut untuk kendaraan Mitsubishi Lancer yang diproduksi pada 19 Maret 2004-10 Mei 2012 dan Mitsubishi Grandis buatan 3 Juni 2004 sampai dengan 21 Mei 2008.
Manajemen Krama Yudha Tiga Berlian Motors (KTB) dalam siaran persnya yang diterima Bisnis.com, Jumat (5/9/2014), menjelaskan rencana pemeriksaan kendaraan tersebut dilaksanakan mulai 1 Oktober 2014 di seluruh jaringan diler Mitsubishi di Indonesia.
Adapun jumlah kendaraan Mitsubishi yang akan menjalani program inspection campaign mencapai 3.923 unit yang terdiri dari 1.302 unit Mitsubishi Lancer (GLX & SEI) dan 2,621 unit Mitsubishi Grandis di Tanah Air.
Program pemeriksaan Mitsubishi Lancer dan Grandis dalam rangka untuk menjaga keberlangsungan kualitas produk sehubungan dengan aspek keamanan, keselamatan dan kenyamanan berkendara terhadap setiap unit kendaraan tersebut.
Pemeriksaan dua jenis kendaraan yang beredar di Indonesia tersebut hanya terbatas pada bagian lampu, tepatnya komponen struktur dari printed circuit board pada switch lampu.
Komponen itu dapat mengalami keretakan yang mengakibatkan lampu sein dan headlamp tidak berfungsi dengan baik. Lampu yang terpengaruh dapat berkedip, tidak menyala, atau mungkin tetap menyala.
Waktu yang dibutuhkan untuk pemeriksaan Mitsubishi Lancer dan Grandis maksimum 1 jam serta tidak dikenakan biaya apapun, baik untuk pemeriksaan maupun penggantian komponen yang terkait jika diperlukan.