Bisnis.com, JAKARTA – Strategi memperluas pengaplikasian kendaraan listrik sembari menarik minat produsen raksasa global macam Tesla Inc. gencar dilakukan oleh beberapa negara. Termasuk Indonesia dan India, melalui relaksasi di sektor perpajakan.
Seperti diketahui, Pemerintah Indonesia sedang mengkaji penghapusan pajak pertambahan nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) impor kendaraan utuh (completely built up/CBU) mobil listrik. Pada saat yang bersamaan, pemerintah juga melonggarkan ketentuan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) untuk kendaraan listrik.