Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah Indonesia mengklaim cukup memberi angin kepada program pengembangan kendaraan listrik, tetapi pada kenyataannya belum berdampak banyak terhadap pasar. Acuannya, harga produk mobil listrik di Indonesia mayoritas masih lebih mahal dibandingkan produk serupa di Thailand.
Berdasarkan dokumen Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF 2023), insentif fiskal kendaraan listrik ini diklaim lebih besar dibandingkan beberapa negara lain dengan mencapai 42 persen dari harga jual.