Bisnis.com, JAKARTA — Pelaku otomotif akan menyesuaikan harga jual kendaraan bermotor yang ditawarkan di tengah-tengah harga komponen yang makin mahal akibat inflasi dan insentif pajak yang perlahan dihapus.
PT Toyota Astra Motor akan melakukan penyesuaian harga untuk beberapa model kendaraan di segmen kelas atas mulai Juli 2022. Hal itu seiring dengan kenaikan harga komoditas, khususnya besi, dan berakhirnya insentif pajak penjualan atas barang mewah ditanggung pemerintah (PPnBM DTP) pada September nanti.
Marketing Director PT Toyota Astra Motor (TAM) Anton Jimmi Suwandy mengatakan perusahaannya tidak hanya berpatok pada biaya produksi, tapi juga kondisi pasar, dalam melakukan penyesuaian harga.
Tahun lalu, lanjut Anton, konsumen telah menikmati insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) yang ditanggung pemerintah. Kini, subsidi tersebut perlahan dihapus. Hal tersebut juga menjadi pertimbangan Toyota dalam menyesuaikan harga jual produk mereka.
“Kalau memang harus dinaikkan, paling lebih banyak pada mobil CBU [completely built up], misalnya atau segmen premium dan medium-high,” katanya saat bincang-bincang dengan wartawan, Rabu (29/6/2022).
Anton menjelaskan untuk mobil dengan pasar paling besar, yaitu kelas menengah dan menengah-bawah diupayakan tidak ada penyesuaian harga. Kalaupun harus, tidak terlalu signifikan.