Tips Sederhana Membeli Mobil Bekas, Pastikan 2 Hal ini

mobi88 memastikan mobil bekas yang dijual bukan bekas tabrakan, bebas banjir, odometer asli, keabsahan dan kelengkapan dokumen terjamin.
Foto: dok. mo88i
Foto: dok. mo88i

Bisnis.com, JAKARTA - Membeli mobil bekas menjadi salah satu pilihan bagi masyarakat terutama karena keterbatasan dana. Dengan alokasi dana yang terbatas, masyarakat juga bisa mendapatkan mobil bekas dengan spesifikasi yang bagus.

Namun, membeli mobil bekas bukan perkara mudah jika tidak cermat. Pasalnya, karena kondisi mobil bekas, calon pembeli harus memeriksa secara detail kondisi mobil dan kelengkapan berkas kendaraan.

Calon pembeli mobil bekas perlu ekstra hati-hati memastikan sejumlah hal agar tidak kecolongan. Saat ini, tidak sedikit penjual mobil bekas yang menipu konsumen dengan harga murah tapi banyak masalah di kemudian hari.

 Berikut ini tips sederhana membeli mobil bekas yang aman dan nyaman.

  1. Pastikan Kelengkapan Surat Mobil Bekas

Memastikan kelengkapan surat mobil bekas yang hendak dibeli menjadi langkah pertama dan sangat penting.  Memastikan kelengkapan surat kendaraan bertujuan memastikan mobil bekas yang hendak dibeli bukan mobil hasil curian atau tindak kejahatan lainnya.

Terdapat dua surat penting untuk mobil yakni Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). STNK dan BPKB ini harus dipastikan kelengkapannya ketika membeli mobil bekas.

Jika mobil bekas yang hendak dibeli tidak ada BPKB, bisa saja BPKB masih di perusahaan pembiayaan (leasing). Jika kendaraan masih dalam status kredit atau menunggak, ada kemungkinan mobil bekas yang dibeli bakal ditarik oleh penagih utang (debt collector).

Sejatinya, BPKB bisa diurus kembali. Namun, jika pemilik sebelumnya tidak mau mengurus, ada kemungkinan mobil masih dalam kondisi penanggungan kredit.

Hal yang sama untuk STNK yang merupakan dokumen yang wajib selalu dibawa saat berkendara. Jika ini tidak ada maka Anda harus curiga, kalau mobil yang kamu beli bisa jadi mobil hasil curian.

STNK dan BPKB merupakan bukti kepemilikan kendaraan Anda. Jika memang hilang masih bisa diurus, tapi sebaiknya harus ada salah satunya. Tujuannya untuk membuktikan bahwa kamu memang pemilik yang sah dari kendaraan tersebut.

  1. Cek Status Pajak Mobil Bekas ke Samsat

Setelah kelengkapan surat kendaraan, cek juga status pajak mobil bekas ke Samsat. Status pajak juga bisa menjadi petunjuk mobil bukan hasil kejahatan atau pencurian kendaraan sehingga tidak memiliki kelengkapan berkas.

Untuk itu, jangan mudah tergoda dengan harga yang murah. Jika tidak memiliki keahlian teknis mengevaluasi spesifikasi kendaraan seperti bekas banjir, tabrakan atau lainnya, ajaklah teman atau kerabat yang memahami kendaraan.

Selanjutnya, jika Anda ingin membeli mobil bekas dengan dokumen yang lengkap, pilihlah dealer mobil bekas yang terpercaya. Salah satu dealer mobil bekas yang direkomendasikan ialah mobi88.

Sebagai dealer mobil bekas, mobi88 memastikan mobil bekas yang dijual bukan bekas tabrakan, bebas banjir, odometer asli, keabsahan dan kelengkapan dokumen terjamin, serta nomor rangka dan mesin sesuai dengan dokumen kendaraan.

Saat ini, mobil88 juga sudah memiliki platform digital terbaru mo88i (baca : mobi). Anda bisa cek stok mobil atau jual mobil secara online melalui platform mo88i ini, karena ini adalah platform digital yang dikelola langsung oleh mobil88.

Jika hendak membeli mobil bekas dengan cara kredit, mo88i juga saat ini memberikan penawaran spesial seperti cicilan ringan dan DP terjangkau, ditambah lagi ada bonus uang elektronik jutaan rupiah dan tambahan hadiah langsung.

Bagi Anda yang melakukan pembelian secara cash, mo88i kasih tambahan lagi gratis asuransi TLO dan jika kamu mau upgrade dari asuransi TLO ke All Risk mo88i kasih lagi bonus voucher car detailing senilai Rp5 juta.

Promo ini tidak hanya berlaku buat pembelian cash, tapi juga berlaku buat pembelian kredit. Tinggal dipilih saja mana yang sesuai dengan dana kamu ya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Media Digital
Editor : Media Digital
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

# Hot Topic

Rekomendasi Kami

Foto

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper