Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ada Diskon PPnBM, Penjualan Mobil Februari 2022 Malah Turun

Gaikindo mencatat penjualan mobil pada Februari 2022 malah turun dibandingkan dengan Januari kendati ada diskon PPnBM.
Ilustrasi pameran mobil, Jumat (12/11/2021). Bisnis-Muhammad Khadafi
Ilustrasi pameran mobil, Jumat (12/11/2021). Bisnis-Muhammad Khadafi

Bisnis.com, JAKARTA - Meskipun insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) hadir kembali, penjualan mobil whosales pada Februari turun 3,4 persen menjadi 81.228 unit. Di mana pada penjualan Januari 2022 mencapai 84.062 unit,

Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor (Gaikindo) penjualan pada Februari ini meningkat jika dibandingkan pada capaian tahun lalu yaitu 49.202 unit atau naik 65,1 persen year on year (yoy).

Adapun penjualan retail pada Februari turun 10,9 persen month to month (mtm) menjadi 69.989 dibandingkan dengan penjualan pada Januari 78.567 persen. Adapun jika dibandingkan dengan tahun lalu penjualan retail naik 49,1 persen.

Penjualan mobil retail pada Februari masih di dominasi oleh Toyota dengan 21.187 unit, adapun penjualan bulan ini mengalami penurunan 7,5 persen dibandingkan bulan Januari.

Sama seperti Toyota, Daihatsu pun mencatatkan penurunan penjualan 25 persen pada Februari menjadi 13.122 unit. Sebelumnya pada Januari , Daihatsu mencatatkan penjualan sebanyak 17.506 unit.

Penjualan Mitsubishi Motors (kendaraan komersial) juga menurun 6,6 persen menjadi 9.974 unit. Suzuki juga menunjukan penurunan menjadi 6.000 unit atau turun 19,6 persen.

Diantara penjualan mobil pada Februari Honda dan Hyundai mencatatkan penjualan positif. Honda naik 9,7 persen menjadi 8.478 unit dan Hyundai naik 140,4 persen menjadi 1.709 unit.

Adapun PPnBM DTP ini terbagai menjadi dua segmen yaitu, LCGC dan Mobil dibawh 1500cc. Periode insentif untuk LCGC diberikan baik pada kuartal pertama, kedua, dan ketiga di 2022. Insentif diberikan dalam bentuk potongan PPnBM sebesar 100 persen, 66,66 persen, dan 33,33 persen.

Artinya, tarif PPnBM yang dibayar di kuartal pertama 2022 adalah 0 persen, lalu pada kuartal kedua menjadi 1 persen, dan kuartal ketiga 2 persen.

Segmen kedua adalah kendaraan dengan kapasitas mesin hingga 1.500 cc dengan harga antara di bawah Rp250 juta. Diskon PPnBM di segmen ini adalah 50 persen pada kuartal pertama 2022, sehingga konsumen hanya membayar tarif PPnBM 7,5 persen.

Insentif di segmen kedua juga berlaku untuk mobil dengan pembelian lokal (local purchase) di atas 80 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Khadijah Shahnaz
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper