Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Resmi, Ini Mobil Penerima Diskon PPnBM

Pemerintah menerbitkan Keputusan Menteri Perindustrian (Kepmenperin) No. 852/2022 tentang Kendaraan Bermotor Dengan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) DTP 2022, yang memuat daftar mobil penerima diskon PPnBM DTP. Aturan ini merupakan kelanjutan dari kebijakan insentif berdasarkan PMK No. 5/2022.
Display penjualan mobil baru di salah satu dealer Honda di Jakarta, Selasa (28/1/2020). Bisnis/Arief Hermawan P
Display penjualan mobil baru di salah satu dealer Honda di Jakarta, Selasa (28/1/2020). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah resmi memperpanjang diskon pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah (PPnBM DTP) hingga September 2022 yang masuk sebagai kebijakan pemulihan ekonomi nasional. 

Insentif ini menyasar kendaraan bermotor model LCGC yang mendapatkan diskon tarif hingga tiga kuartal pada tahun ini. Selain itu, kebijakan tersebut juga berlaku untuk mobil penumpang di bawah 1.500cc dengan harga di bawah Rp250 juta, syaratnya dengan tingkat kandungan lokal sedikitnya 80 persen. 

Pembebasan pajak barang mewah pada tahun ini berlaku terbatas jika dibandingkan fasilitas serupa pada tahun lalu. 

Desain insentif PPnBM DTP yang memprioritaskan LCGC berada dalam kerangka Peraturan Pemerintah (PP) 74/2021 yang memberikan tarif PPnBM lebih rendah bagi kendaraan bermotor dengan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) yang juga lebih rendah.

Periode insentif untuk LCGC diberikan baik pada kuartal pertama, kedua, dan ketiga di 2022. Insentif diberikan dalam bentuk potongan PPnBM sebesar 100 persen, 66,66 persen, dan 33,33 persen. Artinya, tarif PPnBM yang dibayar di kuartal pertama 2022 adalah 0 persen, lalu pada kuartal kedua menjadi 1 persen, dan kuartal ketiga 2 persen.

Ada lima mobil LCGC yang mendapat insentif PPnBM sebesar 100 persen untuk tiga bulan pertama 2022, berikut ini daftarnya:
1.Daihatsu Ayla dengan pembelian lokal 85 persen
2. Daihatsu Sigra dengan pembelian lokal 85 persen
3. Toyota Agya dengan pembelian lokal 85 persen
4. Toyota Calya dengan pembelian lokal 85 persen
5. Honda Brio dengan pembelian lokal 91 persen


Segmen kedua adalah kendaraan dengan kapasitas mesin hingga 1.500 cc dengan harga antara  di bawah Rp250 juta. Diskon PPnBM di segmen ini adalah 50 persen pada kuartal pertama 2022, sehingga konsumen hanya membayar tarif PPnBM 7,5 persen. Insentif di segmen kedua juga berlaku untuk mobil dengan pembelian lokal (local purchase) di atas 80 persen.

Kementerian Perindustrian pun baru saja memumumkan mobil yang penenerima diskon ini, berikut daftarnya:

1.Daihatsu Xenia dengan pembelian lokal 85,7 persen
2. Toyota Avanza dengan pembelian lokal 82,4 persen
3. Daihatsu Terios dengan pembelian lokal 88,4 persen
4. Daihatsu Rocky dengan pembelian likal 80 persen
5. Toyota Raize dengan pembelian lokal 80 persen
6. Mitsubishi Xpander dengan pembelian lokal 80,4 persen
7. Honda Brio RS dengan pembelian lokal 96 persen
8. Honda Mobilio dengan pembelian lokal 85 persen
9. Suzuki Ertiga dengan pembelian lokal 86,4 persen
10. Suzuki Ertiga Sport dengan pembelian lokal 86,4 persen
11. Suzuki XL7 dengan pembelian lokal 85,2 persen

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Khadijah Shahnaz
Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper