Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Harga Fortuner Turun, Bos Mitsubishi Kecewa Pajero Tak Dapat PPnBM

Mitsubishi Pajero Sport gagal masuk daftar mobil yang menerima insentif PPnBM karena terbentur aturan local purchase.
Mitsubishi New Pajero Sport. /Mitsubishi
Mitsubishi New Pajero Sport. /Mitsubishi

Bisnis.com, JAKARTA - President Director PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia Naoya Nakamura mengungkapkan kekecewaannya karena Pajero Sport tidak masuk dalam daftar penerima insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk mobil berkapasitas mesin 1.501 cc hingga 2.500 cc.

"Kami kecewa Pajero Sport tidak termasuk dalam program relaksasi karena terkait lokal konten yang ada di Pajero Sport," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Selasa (6/4/2021).

Nakamura menambahkan pihaknya sempat berupaya meningkatkan komponen lokal pada Pajero Sport secara bertahap. Namun, upaya itu belum juga memenuhi syarat ambang batas pembelian komponen lokal (local purchase) yang ditetapkan pemerintah. 

Dalam Keputusan Menteri Perindustrian No. 839/2021, tipe mobil yang bisa mendapatkan insentif PPnBM harus memenuhi kandungan komponen buatan lokal sebesar 60 persen. Terdapat 115 jenis komponen yang bisa masuk dalam perhitungan kandungan lokal.

"Persentase kandungan lokalnya belum mencapai 60 persen sebagaimana disebutkan dalam kriteria. Kandungan lokal Pajero Sport saat ini hampir mencapai 40 persen," ujar Nakamura.

Nakamura menambahkan bahwa diskon PPnBM yang digadang diterima Pajero Sport telah ditunggu oleh konsumen Mitsubishi. Untuk itu, Mitsubishi akan menggenjot program penjualan khusus Pajero Sport sepanjang April 2021. 

MMKSI akan memberikan keringanan kepada konsumen melalui insentif harga beli hingga Rp10 juta. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga Pajero Sport tetap kompetitif dan dapat diserap pasar secara maksimal.

"Kami paham dan juga kami juga harus mempertimbangkan konsumen yang ingin membeli dengan harga yang rasional. Kami minta maaf kepada konsumen," ujarnya. 

Pada pemberitaan sebelumnya, pemerintah secara resmi memperluas insentif PPnBM untuk kendaraan roda empat berkapasitas mesin 1.500 cc – 2.500 cc, berpenggerak 4x2 dan 4x4. 

Selain itu, mobil tersebut harus diproduksi di dalam negeri. Dalam implementasinya, insentif ini terbagi dalam dua skema. Pertama, kendaraan 4x2 mendapatkan diskon PPnBM 50 persen untuk tahap I antara April – Agustus 2021 dan diskon sebesar 25 persen antara bulan September-Desember 2021. 

Kedua, kendaraan 4x4 dapat diskon sebesar 25 persen bulan April – Agustus 2021 dan diskon sebesar 12,5 persen pada September hingga Desember 2021.

Sementara itu kompetitor utama Mitsubishi Pajero Sport, Toyota Fortuner masuk daftar mobil penerima insentif PPnBM. Harga SUV medium dari pabrikan Toyota itu turun Rp33,1 juta hingga Rp40,7 juta. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dionisio Damara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper