Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Baru Meluncur Sebulan, Honda City Hatchback Langsung Dapat Diskon PPnBM

Honda City Hatchback RS bertransmisi 6 percepatan dijual Rp289 juta dan Rp299 juta untuk tipe Continuously Variable Transmission (CVT).
Honda City Hatchback RS. /HPM
Honda City Hatchback RS. /HPM

Bisnis.com, JAKARTA – Sebulan setelah diluncurkan di Indonesia, Honda City Hatchback RS langsung masuk dalam daftar penerima insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM-DTP) untuk mobil berkapasitas 1.500 cc.

Business Innovation and Sales & Marketing Director PT Honda Prospect Motor (HPM), Yusak Billy, mengatakan bahwa mobil yang meluncur pada 3 Maret tersebut mendapatkan diskon PPnBM sebesar 100 persen.

“CR-V 1.5 dan City Hatchback mendapat relaksasi PPnBM 100 persen,” ujar Billy saat dihubungi Bisnis.com, Sabtu (3/4/2021).

Dengan aturan tersebut, Honda City Hatchback RS bertransmisi 6 percepatan dijual Rp289 juta dan Rp299 juta untuk tipe Continuously Variable Transmission (CVT). Harga ini berstatus on the road DKI Jakarta.

Billy mengatakan bahwa pengiriman model pengganti Honda Jazz itu akan dilakukan pada 8 April 2021. “Kami akan fokus untuk melakukan proses delivery secepatnya kepada konsumen di Indonesia,” ujarnya.

Selain City Hatchback RS, Honda CR-V dan HR-V juga masuk ke dalam daftar penerima PPnBM-DTP untuk mobil berkapasitas 1.500 cc hingga 2.500 cc.

Perluasan insentif tersebut diberikan kepada kendaraan berpenggerak 4x2 dan 4x4 yang diproduksi di dalam negeri dengan local purchase atau pembelian komponen lokal paling sedikit 60 persen.

“Melalui perluasan tersebut, kini ada 29 tipe mobil yang bisa memanfaatkan diskon PPnBM dari awalnya hanya 21 tipe,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang.

Sederet mobil yang mendapatkan perluasan PPnBM tersebut diproduksi oleh PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia yang memproduksi Innova dan Fortuner, sementara HPM membuat CR-V dan HR-V.

Tipe-tipe kendaraan bermotor yang mendapatkan fasilitas disebutkan dalam Keputusan Menteri Perindustrian No. 839/2021 tentang Kendaraan Bermotor dengan Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas penyerahan barang kena pajak yang tergolong mewah ditanggung oleh pemerintah pada Tahun Anggaran 2021.

Menurut Agus, tipe mobil yang bisa mendapatkan insentif PPnBM DTP harus memenuhi kandungan komponen buatan lokal. Dalam Kepmenperin itu disebutkan terdapat 115 jenis komponen yang bisa masuk dalam perhitungan kandungan lokal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dionisio Damara
Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper