Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Diskon PPnBM Innova-Fortuner Hanya Separuh, Bisa Ungkit Penjualan?

Menurut Toyota, relaksasi PPnBM dapat membantu industri otomotif termasuk komponen dan lainnya. Pada kebijakan sebelumnya, mobil Toyota, yang mendapat fasilitas tersebut, mengalami kenaikan penjualan. 
Logo Toyota/Reuters-Yuya Shino
Logo Toyota/Reuters-Yuya Shino

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah resmi memperluas insentif insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk mobil berkapasitas mesin 1.501 cc hingga 2.500 cc. Diskon untuk mobil 4x2 dan 4x4 ini tercatat hanya sebesar 50 persen. 

Kementerian Perindustrian dalam keterangan resminya, Kamis (25/3/2021), menyatakan bahwa ada dua skema pengurangan PPnBM yang diberikan kepada mobil berpenggerak 4x2 dan 4x4 berkapasitas mesin 1.501 cc – 2.500 cc.

Skema pertama untuk kendaraan 4x2 adalah diskon PPnBM sebesar 50 persen. Tarif PPnBm yang semula 20 persen akan menjadi 10 persen untuk tahap I (April-Agustus 2021). Adapun pada tahap II (September-Desember 2021), PPnBm jenis mobil ini menjadi 15 persen. 

Sementara itu, skema bagi kendaraan berpenggerak 4x4 adalah diskon sebesar 25 persen. Segmen mobil yang sedianya memiliki tarif PPnBM 40 persen akan menjadi 30 persen untuk tahap I dan 35 persen tahap II. 

Wakil Presiden Direktur PT Toyota Astra Motor, Henry Tanoto, menyatakan relaksasi PPnBM dapat membantu industri otomotif termasuk komponen dan lainnya. Pada kebijakan sebelumnya, mobil Toyota, yang mendapat fasilitas tersebut, mengalami kenaikan penjualan. 

“Jumlah pemesanan [SPK] Avanza naik 130 persen dibandingkan Februari Maret 2020. Kemudian, Vios alami kenaikan 500 persen dibandingkan periode sama tahun lalu. Kenaikan sangat membantu untuk meningkatkan market share hingga 31-32 persen,” ungkapnya, Kamis (25/3/2021). 

Dalam hal ini, Toyota bisa diuntungkan lantaran Fortuner dan Innova masuk skema keringanan PPnBM. Menurut Henry, bila regulasi diterapkan, hal itu bisa membantu dan menjadi bentuk dukungan pemerintah untuk memulihkan kondisi industri otomotif. 

“Sebab aturan relaksasi pada mobil sampai 1.500 cc memberikan dampak penjualan bagus, sehingga perluasan aturan bagi kendaraan penumpang hingga 2.500 cc akan semakin menarik,” kata Henry. 

Sementara itu, Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Kukuh Kumara mengatakan perluasan diskon PPnBM itu dapat meningkatkan penjualan kendaraan bermotor.

Hal ini juga akan membantu pemulihan sektor otomotif, karena relaksasi ini diberikan kepada kendaraan yang banyak memakai komponen dalam negeri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dionisio Damara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper