Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mampukah Relaksasi PPnBM Selamatkan Industri Otomotif?

Pemerintah akhirnya memberikan stimulus yang akan dirasakan langsung oleh konsumen otomotif. Namun seberapa kuat diskon harga akibat PPnBM mengembalikan minat masyarakat membeli mobil baru?
Deretan mobil Toyota siap dikapalkan di pelabuhan di Tanjung Priok Car Terminal. /TMMIN
Deretan mobil Toyota siap dikapalkan di pelabuhan di Tanjung Priok Car Terminal. /TMMIN

Bisnis.com, JAKARTA - Tahun lalu industri kendaraan bermotor roda empat dihajar habis oleh pandemi Covid-19. Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Penjualan ritel mobil sepanjang 2020 anjlok 44,7 persen atau menjadi 578.327 unit.

Angka tersebut menjadikan Indonesia sebagai satu negara dengan penurunan penjualan mobil terparah di kawasan Asia Tenggara. Semua merek yang berjualan di Tanah Air tercatat mengalami penurunan penjualan signifikan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto hari ini, Kamis (11/2/2021) mengumumkan tahun ini akan ada relaksasi PPnBM kendaraan bermotor.

Skenarionya adalah PPnBM akan diberlakukan 0 persen pada Maret-Mei. Selanjutnya akan diikuti insentif PPnBM sebesar 50 persen Juni-Agustus, dan 25 persen September-November.

Airlangga dalam keterangan pers mengatakan bahwa relasasi akan diberikan kepada mobil penumpang 4x2 dan sedan berkubikasi mesin kurang dari 1.500cc. "Harapannya dengan insentif yang diberikan bagi kendaraan bermotor ini, konsumsi masyarakat berpenghasilan menengah atas akan meningkat, meningkatkan utilisasi industri otomotif dan mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal pertama tahun ini," kata Airlangga.

Airlangga memproyeksikan relaksasi PPnBM dapat mengatrol produksi otomotif sebanyak 81.752 unit. Pada tahun lalu, produksi kendaraan penumpang di Indonesia sebanyak 551.400 unit.

Dengan perkiraan dari Airlangga tersebut, artinya produksi otomotif Tanah Air akan naik 14,8 persen atau menjadi 633.152 unit. Apabila ditambah dengan kendaraan niaga, dengan asumsi volume produksinya stagnan dibandingkan dengan tahun lalu, maka total produksi kendaraan bermotor roda empat atau lebih akan menjadi 771.902 unit.

Tentu saja angka tersebut masih jauh dibandingkan dengan masa sebelum pandemi. Pada 2019 produksi mobil dan truk di Tanah Air telah mencapai lebih dari 1,2 juta unit.

Adapun saat ini pengenaan PPnBM terhadap produk otomotif berdasarkan kubikasi mesin dan jenis kendaraan masih berlaku. Mobil penumpang, selain sedan, dengan sistem 1 gardan penggerak atau 4x2 bermesin 1.500cc dikenakan PPnBM 10 persen.

Selanjutnya mobil dengan kubikasi mesin 1.500cc hingga 2.500cc dikenakan pajak barang mewah 20 persen. Sementara itu PPnBM sedan atau staion wagon dengan kubikasi mesin 1.500cc sebesar 30 persen.

Selanjutnya sedan dengan kubikasi mesin 1.500cc hingga 3.000 cc kena tarif PPnBM 40 persen. PPnBM paling mahal dikenakan kepada mobil dengan kubikasi mesin lebih dari 3.000cc, yakni 125 persen.

Dengan demikian harga mobil penumpang kurang dari 1.500cc yang diproduksi di Indonesia dengan tingkat kandungan lokal tinggi diperkirakan turun hingga kisaran Rp25 juta

Sebagai contoh Toyota Avanza baru saat ini dibanderol dengan harga mulai dari Rp200,2 juta on the road DKI Jakarta. Artinya tanpa PPnBM, harga mobil tulang punggung Toyota ini bisa turun hingga kisaran Rp180 juta.

Sementara itu Honda Brio, mobil terlaris sepanjang 2020, dipatok sekitar Rp150 juta. Tanpa pajak mobil mewah Honda Brio anyar bisa dibawa pulang dengan harga sekitar Rp135 juta.

Penurunan yang cukup besar akan dirasakan Toyota Vios, satu-satunya sedan berkubikasi mesin kurang dari 1.500cc yang diproduksi di dalam negeri. Saat ini Toyota Vios baru dibanderol dengan harga Rp300 juta-an. 

Mengacu pada aturan pemerintah yang masih berlaku, PPnBM Vios sebesar 30 persen. Dengan demikian, harga jual sedan entry level Toyota akan lebih murah dibandingkan dengan Toyota Rush, atau hanya berkisar Rp200 juta-an. 

Lalu, apakah “diskon” hingga Rp90 juta-an tersebut cukup kuat untuk menggaet konsumen?

Ketua I Gaikindo Jongkie D. Sugiarto mengatakan bahwa asosiasi menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada pemerintah. Dia masih menunggu petunjuk teknis mengenai hal tersebut.

“Pemerintah bisa punya pertimbangan lain [dari usulan Gaikindo] kan? Kita serahkan keputusan kepada pemerintah saja,” katanya saat dihubungi Bisnis, Kamis (11/2/2021).

Jongkie mengatakan Gaikindo menargetkan penjualan industri otomotif tahun ini bisa mencapai 750.000 unit. Namun hal ini ini dengan asumsi pertumbuhan ekonomi Indonesia membaik dengan Produk Domestik Bruto (PDB) naik sekitar 4 persen sampai dengan 5 persen. Target tersebut belum menghitung adanya relaksasi PPnBM.

Saat ditanya mengenai seberapa jauh relaksasi PPnBM akan berimbas terhadap industri otomotif, Jongkie belum dapat memastikan. “Kita lihat perkembangan dulu deh,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhammad Khadafi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper