Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ada Omnibus Law, IKM Komponen Lebih Berharap Covid-19 Selesai

Pelaku industri komponen otomotif mengaku tak memiliki harapan yang besar di tengah sahnya omnibus law UU Cipta Kerja yang bertujuan mendorong investasi dan gairah industri dalam negeri.
Komponen otomatis dipasok ke jalur pemrosesan CNC dalam produksi. /SKoda
Komponen otomatis dipasok ke jalur pemrosesan CNC dalam produksi. /SKoda

Bisnis.com, JAKARTA — Pelaku industri komponen otomotif mengaku tak memiliki harapan yang besar di tengah sahnya omnibus law UU Cipta Kerja yang bertujuan mendorong investasi dan gairah industri dalam negeri.

Ketua Dewan Pengawas Perkumpulan Industri Kecil-Menengah Komponen Otomotif (PIKKO) Wan Fauzi mengatakan saat ini yang menjadi harapan utama pengusaha adalah berakhirnya pandemi Covid-19 agar kegiatan dapat berjalan normal kembali. Pasalnya, hampir delapan bulan pandemi Covid-19 berjalan di Tanah Air sudah membuat nafas neraca keuangan pelaku industri komponen terengah-engah.

"Mungkin untuk industri besar omnibus law angin segar buat kami hanya angin sepoi-sepoi. Boro-boro mikir UU sekarang order saja masih sedikit dan kami baru bisa merasakan tiga bulan lagi karena otomotif kebanyakan masih menghabiskan stok," katanya kepada Bisnis, Selasa (13/10/2020).

Fauzi mengemukakan untuk memenuhi kewajiban menggaji karyawan bahkan tak sedikit perusahaan komponen otomotif yang harus putar otak, salah satunya dengan menunggak pembayaran pajak. Hal itu dilakukan agar tidak ada lagi pengurangan karyawan dan produksi tetap berjalan.

Menurut Fauzi, perusahaan miliknya bahkan sudah memutus sejumlah karyawan kontrak dan mengurangi gaji karyawan selama dua bulan karena sulitnya arus kas perusahaan.

"Sekarang karyawan ada 90 dari 120 untuk gaji sebulan saja sekitar Rp450 juta sedangkan pembayaran perusahaan besar terkadang masih tidak mulus dan suplier sudah menagih. Masalah seperti ini kalau tidak ada perhatiannya bisa-bisa banyak yang tutup" ujar Fauzi.

Meski demikian, Fauzi menilai saat ini utilisasi sudah membaik di level 60 persen setelah sebelumnya sempat anjlok hingga 10 persen. Dalam kondisi ini banyak perusahaan yang membutuhkan modal kerja baru dengan bunga yang rendah tentunya.

Dia masih mengharapkan pemerintah dan perbankan merumuskan skema pembiayaan UKM yang mudah dan berbunga rendah. Pasalnya, untuk modal kerja UKM tidak memungkinkan mendapat pembiayaan KUR yang berbunga subsidi.

"Kalau mikro mungkin bisa Rp500 juta dengan KUR, kalau yang kecil menengah paling tidak butuh Rp1 miliar-Rp5 miliar. Di Malaysia masih bisa dapat bunag 6 persen, di sini 12-13 persen tinggi sekali," kata Fauzi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper