Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

IKM Ban Vulkanisir Diperas Oknum, GMP Bikin Sakti

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) diharapkan segera mengesahkan ketentuan good manufacturing process (GMP) ban vulkanisir untuk melindungi industri berskala kecil dan menengah yang mendominasi sektor usaha ini.
Pabrik ban vulkanisir. Ada tiga hal yang menjadikan keberadaan industri ban vulkanisir penting di dalam negeri. /Antara-Aji Styawan
Pabrik ban vulkanisir. Ada tiga hal yang menjadikan keberadaan industri ban vulkanisir penting di dalam negeri. /Antara-Aji Styawan

Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Ban Indonesia (APBI) berharap agar Kementerian Perindustrian (Kemenperin) segera mengesahkan ketentuan good manufacturing process (GMP) ban vulkanisir untuk melindungi industri berskala kecil dan menengah yang mendominasi sektor usaha ini.

Ketua Umum APBI Azis Pane mendata setidaknya ada sekitar 1.000 unit IKM ban vulkanisir di dalam negeri, sedangkan industri besar ban vulkanisir hanya ada 12 unit. Menurutnya, pengesahan GMP tersebut akan meningkatkan kualitas produksi IKM ban vulkanisir dan terhindar dari oknum aparat berwajib.

"Saya ada laporan ada IKM yang diperas [oknum] Polisi di Samarinda. Ini yang mau saya bela IKM, ini industri yang harus dibantu pemerintah," katanya kepada Bisnis, Senin (12/10/2020).

Azis menilai pengesahan GMP akan memberikan perlindungan pada IKM ban vulkanisir di daerah dari oknum-oknum aparat berwajib. Adapun, Azis menyatakan telah mengirimkan surat kepada pihak kepolisian terkait GMP ban vulkanisir tersebut.

Selain itu, Azis menyatakan setidaknya ada tiga hal yang menjadikan keberadaan industri ban vulkanisir penting di dalam negeri.

Pertama, meringankan beban perusahaan logistik.

Azis mencatat harga satu unit ban bus dan truk saat ini berkisar antara Rp3,5 juta hingga Rp4 juta. Sementara itu, harga ban vulkanisir bus dan truk hanya sekitar 1,8 juta per unit.

"Kalau semuanya beli ban baru, bangkrut semua [perusahaan] angkutan di Indonesia," ucapnya.

Kedua, produksi ban vulkanisir mengurangi limba ban di dalam negeri.

Seperti diketahui, ban vulkanisir diproduksi dengan cara menempelkan lapisan karet baru pada ban bekas dengan dindin ban yang belum rusak.

Azis menyatakan sampai saat ini limbah ban belum dapat didaur ulang. Selain itu, pembuangan ke laut dan penimbunan di dalam tanah akan merusak ekosistem lingkungan.

Azis mencontohkan penimbunan lubang-libang hasil galian tambang dengan ban bekas di Pulau Kalimantan. Menurutnya, kegiatan tersebut berkontribusi terjadinya banjir di pulau yang notabenenya memiliki konsentrasi hutan terpadat di dalam negeri.

Ketiga, industri ban vulkanisir berkontribusi dalam meningkatkan serapan karet alam nasional.

Dewan Karet Indonesia (Dekarindo) mendata serapan industri ban vulkanisir terus meningkat setidaknya 2,98 per tahun sejak selama 2014-2019.

Adapun, industri ban vulkanisir menyerap 97.700 ton karet alam per 2019 atau tumbuh 4,88 persen secara tahunan. Capaian per 2019 tersebut berkontribusi hingga 13,73 persen dari total serapan karet alam per 2019.

"Karena daya beli masyarakat rendah, ada kecenderungan bahkan ban motor divulkanisir sekarang. Aman asal prosesnya bagus. Bisa 60-70 persen jadi ban baru," ucapnya.

Dengan demikian, Azis meramalkan volume serapan karet alam oleh industri ban vulkanisir dapat meroket sekitar 20-40 persen hingga akhir tahun. Dengan kata lain, serapan karet alam oleh industri ban vulkanisir setidaknya akan menyerap 120.000 ton pada tahun ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Andi M. Arief
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper