Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wacana Pajak Mobil 0 Persen Tak Buat Pasar Mobil Bekas Anjlok

Pelaku industri mobil bekas menilai wacana penghapusan pajak mobil baru menjadi 0 persen tidak akan berdampak kepada pasar.
Ilustrasi tempat penjualan mobil bekas./Antara/Chairul Rohman
Ilustrasi tempat penjualan mobil bekas./Antara/Chairul Rohman

Bisnis.com, JAKARTA – Pelaku industri mobil bekas menilai wacana penghapusan pajak mobil baru menjadi 0 persen tidak akan berdampak kepada pasar.

Manager Senior Bursa Mobil Bekas WTC Mangga Dua, Herjanto Kosasih, mengatakan penghapusan pajak mobil baru tidak akan memengaruhi pasar mobil bekas. 

“Apabila kebijakan itu diterapkan, buat kami itu tidak ada masalah. Tidak akan memberi efek,” ujarnya kepada Bisnis, Rabu (23/9/2020). 

Menurutnya, kebijakan penghapusan pajak mobil baru sebesar 0 persen tidak serta-merta mendongkrak daya beli masyarakat, meskipun ada indikasi publik membutuhkan moda transportasi yang lebih aman di tengah masa pandemi. 

“Kebutuhan masyarakat untuk memiliki kendaraan pribadi larinya ke mobil bekas dengan harga di bawah Rp100 juta, bukan mobil baru,” tutur Herjanto.

Dia pun menolak anggapan yang menyatakan pasar mobil bekas akan bergejolak akibat kebijakan pemerintah tersebut. Menurutnya, pasar mobil bekas telah mengalami kelesuan permintaan sejak awal tahun ini.

Sejak awal tahun, penjualan mobil bekas di Bursa Mobil Bekas WTC Mangga Dua turun signifikan. Realisasi penjualan pada Januari tercatat mencapai 2.100-an unit, anjlok sekitar 8,69 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu, yakni 2.300 unit.

Pengamat otomotif sekaligus akademisi dari Institut Teknologi Bandung, Yannes Martinus Pasaribu memprediksi bahwa penjualan kendaraan baru dan bekas akan cenderung stagnan hingga akhir 2020.

Hal ini dipengaruhi sejumlah faktor, salah satunya adalah adaptasi masyarakat terhadap kebijakan yang akhirnya ikut andil ke masalah daya beli mereka. 

“Hal ini karena masyarakat membutuhkan waktu cukup lama untuk bisa membangun daya belinya kembali seperti sediakala,” ujar Yannes.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan telah mengusulkan relaksasi pajak penjualan kendaraan bermotor untuk tipe mobil baru kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Relaksasi berupa pengurangan pajak menjadi 0 persen itu bertujuan mendorong pertumbuhan sektor otomotif. Menurutnya, peningkatan penjualan mobil baru tidak hanya menggerakan pabrikan, tetapi juga seluruh pemasok yang terlibat di dalamnya.

Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), sepanjang Januari sampai dengan Agustus 2020, total kumulatif penjualan ritel otomotif mencapai 364.043 unit, turun 46,4 persen dibandingkan periode tahun lalu yang membukukan 679.263 unit.

Sementara itu, penjualan dari pabrik ke dealer atau wholesales turun lebih dalam. Gaikindo mencatat penurunan penjualan pabrikan mencapai 51,3 persen secara tahunan, dari 664.134 unit pada Januari - Agustus 2019 menjadi 323.507 unit tahun ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dionisio Damara
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper