Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pembiayaan Mobil Ketat, Toyota Pelajari Fakta Lapangan

PT Toyota Astra Motor tengah meninjau fakta di lapangan terkait dengan pengetatan pemberian kredit oleh perusahaan pembiayaan (leasing) setelah virus corona atau COVID-19 menyebar di Indonesia.
Vice President Director PT Toyota Astra Motor (TAM) Henry Tanoto (kiri) didampingi GM Marketing Planning TAM, Anton Jimmy Suwandy. /Antara
Vice President Director PT Toyota Astra Motor (TAM) Henry Tanoto (kiri) didampingi GM Marketing Planning TAM, Anton Jimmy Suwandy. /Antara

Bisnis.com, JAKARTA - PT Toyota Astra Motor tengah meninjau fakta di lapangan terkait dengan pengetatan pemberian kredit oleh perusahaan pembiayaan (leasing) setelah virus corona atau COVID-19 menyebar di Indonesia.

Direktur Marketing PT Toyota Astra Motor (TAM) Anton Jimmy Suwandi mengatakan perusahaan sedang mengumpulkan kasus di lapangan dan membicarakannya dengan pihak-pihak terkait.

"Fakta sedang dikumpulkan dari lapangan. Sekarang, kami dan dealer Toyota berkomunikasi dengan perusahaan leasing yang bersangkutan supaya lebih jelas seperti apa situasinya," kata Anton saat dihubungi Bisnis, Kamis (2/4/2020).

Menurutnya, ketatnya perubahan kriteria persetujuan kredit mobil akan berdampak pada pasar otomotif. Sebab, leasing dinilai sangat membantu proses bisnis dari para pelaku otomotif dalam negeri.

Oleh karena itu, Toyota berfokus menyosialisasikan konsumen untuk menggunakan pembiayaan dari Toyota Astra Finance (TAF) dan Astra Credit Companies (ACC). Keduanya kerap memberikan program tersendiri untuk memanjakan konsumen.

"Perusahaan leasing ACC dan TAF ini masih support dan relatif sangat membantu dealer kami untuk menyalurkan kredit ke konsumen," ujarnya.

Sementara di sisi pedagang mobil bekas, ketatnya pemberian kredit membuat mereka kesulitan mendapatkan konsumen. Hal itu diakui Handi, pemilik gerai mobil bekas Handy Autos di Jakarta.

Menurut dia, masih terdapat sejumlah leasing mau memberikan kredit, tetapi dengan syarat uang muka atau down payment (DP) mencapai 40 persen. Hal itu diakuinya sangat memberatkan.

"Saat ini, approval juga lebih ketat, dulu juga DP tidak sebesar sekarang. Dahulu hanya 20 persen sampai 25 persen saja," tuturnya.

Pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelumnya mengeluarkan kebijakan relaksasi kredit kepada masyarakat yang ekonominya terdampak langsung oleh wabah corona. Namun, pelaku leasing mulai menghentikan pembiayaan mobil baru karena khawatir angsuran tidak dapat dibayarkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dionisio Damara
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper