Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

LMPV Bisa Jadi Batu Loncatan Mobil Listrik di Indonesia

Pangsa pasar otomotif terbesar otomotif Indonesia berada di mobil-mobil dengan harga Rp250 jutaan dan mobil-mobil 3 baris atau 7 seater atau jenis LMPV.
Diler Suzuki ke-325 di Serang, Banten, secara resmi dibuka hari ini, Selasa (21/8/2018). /BISNIS.COM-Yudi Supriyanto.
Diler Suzuki ke-325 di Serang, Banten, secara resmi dibuka hari ini, Selasa (21/8/2018). /BISNIS.COM-Yudi Supriyanto.

Bisnis.com, JAKARTA – Implementasi kebijakan mobil listrik dinilai perlu difokuskan kepada produk dominan di pasar otomotif Indonesia.

Direktur Pemasaran 4W PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) Donny Saputra menilai saat ini harga mobil listrik yang berkisar di angka Rp500 jutaan masih belum cocok dengan karakteristik pembeli di Indonesia.

Menurut dia, pangsa pasar otomotif terbesar otomotif Indonesia berada di mobil-mobil dengan harga Rp250 jutaan. Pasar otomotif Indonesia juga cenderung lebih menyukai mobil-mobil 3 baris atau 7 seater atau yang banyak ditemui di jenis low multi purpose vehicle (LMPV).

Atas dasar itu, mobil listrik harus mulai diperkenalkan mulai dari mobil 7 seater dengan harga Rp250 jutaan. Hal itu, kata dia bisa menjadi batu loncatan agar mobil listrik bisa diterima di pasar otomotif Indonesia.

“Kalau di kita (Indonesia) kan mobinya Rp250 juta (yang laku) kemudian tiga baris itu kan yang konsumsi bahan bakar tak terbarukan paling banyak. Stepping stone era elektrifikasi itu dari situ, kemudian mobil yang ada di market di sana kita bisa elektrifikasi,” kata Donny kepada Bisnis, Senin (9/3/2020).

Menurut dia agar harganya tetap terjangkau, mobil-mobil kelas Rp250 jutaan itu tidak perlu terelektrifikasi murni. Bisa saja, mulai dengan menerapkan teknologi hibrida/hybrid electric vehicle (HEV) pada mobil-mobil di kelas itu.

“Tidak harus elektrifikasi murni, mungkin hybrid dulu, baterai dengan internal combustion engine dan lain sebagainya. Nanti makin lama, pada saat teknologinya sudah familiar, baru ke ranah full battery,” ujar Donny.

Menurut dia strategi tersebut sudah diakomodasi oleh regulator. Salah satunya, ucap Donny, terlihat di Peraturan Peraturan Presiden (Perpres) N0.55/2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik.

“Sebetulnya di Perpres 55 sudah diakomodasi dengan beberapa jenis kendaraan elektrifikasi. Kami rasa pemerintah punya strategi berbeda dibandingkan negara yang kurang beruntung dalam hal mobil listrik,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper