Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Recall Honda PCX, AHM: Kami Tidak Menutupi

Kabar beredar bahwa sebanyak 3.930 unit PCX 150 produksi 26-29 Juni 2019 ditarik kembali untuk diperbaiki lantaran ada masalah pada gigi sentrik produk tersebut. Pemilik skutik PCX 150 tersebut mendapatkan surat undangan terkait recall oleh PT AHM sesuai dengan nomor mesin pada cetakan waktu yang disebutkan.
Varian baru Honda PCX/Dok.-Astra Honda Motor
Varian baru Honda PCX/Dok.-Astra Honda Motor

Bisnis.com, JAKARTA - PT Astra Honda Motor (AHM) menegaskan penarikan kembali atau recall Honda PCX 150 dilakukan secara terbuka.

 Vice President Director PT Astra Honda Motor (AHM) Johannes Loman menjelaskan penarikan kembali untuk perbaikan produk Honda PCX 150 yang diproduksi pada kurun waktu 26 - 29 Juni 2019 itu bahkan dipublikasikan ke sejumlah media massa. Kendati begitu, dia enggan merincikan koran yang memuat publikasi tersebut.

"Dipublikasikan, di koran-koran sudah ada. Enggak, enggak (menutupi)," kata Johannes di Astra Auto Fest 2020 di BSD City, Tangerang, seperti dilansir Tempo.co, Rabu (19/2/2020).

Soal prosentase jumlah unit yang telah menjalani perbaikan, Johannes juga mengaku tidak memegang data atau angka yang akurat. Untuk mengetahui detilnya, dia meminta awak media untuk menghubungi Ahmad Muhibbuddin adalah GM Corporate Communication PT Astra Honda Motor.

"Saya tidak mengetahui berapa angka pasti ya. Coba hubungin Pak Muhib (Ahmad Muhibbuddin) saja. Saya tidak mau menutupi, kami sesuai dengan prosedur," ujar dia. 

Sebelumnya, beredar kabar bahwa sebanyak 3.930 unit PCX 150 produksi 26-29 Juni 2019 ditarik kembali untuk diperbaiki lantaran ada masalah pada gigi sentrik produk tersebut. Pemilik skutik PCX 150 tersebut mendapatkan surat undangan terkait recall oleh PT AHM sesuai dengan nomor mesin pada cetakan waktu yang disebutkan.

Menurut AHM, merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan No. 53/2019 tentang Tata Cara Penarikan Kembali Kendaraan Bermotor, pengumuman ke media massa tidak diwajibkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Tempo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper