Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cukai Emisi Karbon, Pemerintah Perlu Berdiskusi dengan Industri

Pemerintah dinilai perlu berbincang dengan asosiasi di sektor otomotif agar mendapat masukan menyeluruh.
Sebuah mobil Toyota Mirai terlihat di Pameran Industri Otomotif Internasional Shanghai./ REUTERS - Aly Song
Sebuah mobil Toyota Mirai terlihat di Pameran Industri Otomotif Internasional Shanghai./ REUTERS - Aly Song

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah dinilai perlu berdiskusi terlebih dahulu dengan berbagai pihak terkait skema pengenaan cukai atas emisi karbon kendaraan bermotor.

Hal itu diungkapkan Direktur Marketing PT Toyota Astra Motor Anton Jimmy Suwandi kepada Bisnis, Kamis (13/2/2020), ketika dimintai komentar terkait rencana pemerintah tersebut.

Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) tengah mempertimbangkan dua skema cukai atas emisi karbon terhadap kendaraan bermotor. 

Pertama, seperti berlaku di banyak negara di dunia, pengenaan cukai emisi dikenakan atas pembelian kendaraan bermotor. Kedua, seperti juga terjadi di negara lain seperti Inggris, cukai emisi dikenakan setahun sekali.

“Khusus untuk wacana ini, perlu rasanya dilakukan diskusi dengan asosiasi (Gaikindo) supaya mendapatkan masukan yang menyeluruh,” ujarnya kepada Bisnis.

Apalagi, kata dia pemerintah baru saja mengeluarkan PP No.73/2019 terkait Perubahan tarif pajak penjualan atas barang mewah atau PPnBM. Dalam aturan ini tarif PPnBM untuk kendaraan tidak lagi didasarkan pada jenis kendaraanya.

“Apalagi di akhir tahun lalu, pemerintah baru saja mengeluarkan aturan PPnBM baru berbasis emisi CO2 yang akan berlaku di tahun 2021,” kata Anton.

Di sisi lain Kasubdit Humas Bea Cukai Deni Surjantoro menegaskan aturan ini masih dalam tataran kajian. Dia juga belum bisa memastikan apakah aturan ini bakal menggantikan pengenaan Pajak Penjualan Barang atas Barang Mewah (PPnBM) atas kendaraan bermotor.

“Ini masih pentahapan pengkajian belum diputuskan akan mengganti PPnBM atau tidak, jadi PP No.73/2019 tetap sesuai. Kalau pasti atau enggaknya kita belum sampai pada spekulasi itu,” ujar Deni.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper