Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tips Agar Klaim Asuransi Akibat Banjir Berjalan Lancar

Tidak semua polis asuransi kendaraan dan properti diperluas dengan cover risiko banjir.
Mobil terendam banjir di perumahan Ciledug Indah 1, Tangerang, Banten, Rabu (1/1/2020)./ANTARA -Muhammad Iqbal
Mobil terendam banjir di perumahan Ciledug Indah 1, Tangerang, Banten, Rabu (1/1/2020)./ANTARA -Muhammad Iqbal

Bisnis.com, JAKARTA – Meski memiliki perluasan jaminan pada polis asuransi kendaraan, tidak semua klaim konsumen dapat diterima. Terdapat sejumlah hal yang dapat harus diperhatikan.

Julian Noor, Chief Executive Officer PT. Asuransi Adira Dinamika Tbk. (Adira Insurance) menjelaskan bahwa klaim hanya berlaku bagi pemegang polis yang sudah memperluas jaminan risiko banjir. Tidak semua polis asuransi kendaraan dan properti diperluas dengan cover risiko banjir.

Dia menambahkan agar klaim banjir dapat diterima konsumen harus memastikan dengan membeli perluasan jaminan yang diakibatkan oleh banjir. Pelanggan, lanjutnya, harus memahami isi dari polis asuransi agar tidak terjadi kesalahpahaman.

Kendati demikian, menurutnya pelanggan yang memiliki perluasan jaminan banjir juga dapat ditolak oleh asuransi. Hal itu dapat terjadi apabila konsumen didapati secara sengaja mengendarai kendaraannya saat banjir. Hal ini dikecualikan dari jaminan dalam polis asuransi.

“Sudah tahu ada banjir, pelanggan tetap nekat menerobos banjir tentunya pihak asuransi akan menolak klaim ini. Kasus ini masuk dalam pengecualian yang tidak dijamin dalam polis asuransi. Namun yang terjadi saat ini banyak kendaraan yang posisinya sedang parkir di rumah dan ternyata diterjang banjir, hal itu bisa dicover tetapi tetap harus ada perluasan banjir,” katanya melalui siaran pers, Minggu (5/1/2020).

Julian menuturkan pihaknya memiliki tiga produk yang dapat melindungi konsumen dari risiko banjir, yakni Autocilin, asuransi kendaraan mobil, Motopro untuk sepeda motor, Home Insurance untuk rumah tinggal, dan Arthacilin untuk rumah toko (ruko).

Pelanggan yang ingin melakukan evakuasi kendaraan atau barang-barang lainnya, Adira Insurance menyediakan call center Adira Care 1500 456 yang menerima laporan maupun permintaan bantuan evakuasi selama 24 jam.

Selain itu, untuk perluasan jaminan banjir terhadap kendaraan bermotor, Adira Insurance memiliki fasilitas towing car atau mobil derek, Emergency Road Assistance, serta ambulance yang siap membantu Pelanggan dalam kondisi darurat di jalan.

“Kami selalu membentuk tim tanggap bencana di Adira Insurance, terutama menjelang musim penghujan. Tim tanggap bencana Adira Insurance akan siap 24 jam untuk memberikan pertolongan kepada pelanggan yang terkena bencana, khususnya bencana banjir yang sedang dihadapi saat ini,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Galih Kurniawan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper