Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Insentif Pajak Bakal Dorong Industrialisasi Mobil Listrik

Kementerian Perindustrian menyatakan industrialisasi mobil listrik dapat terdorong dengan adanya peluang pasar ekspor dan insentif Pajak yang telah diberikan.
Menter Keuangan Sri Mulyani berada di belakang kemudi mobil listrik Toyota Prius Plug-In Hybrid Electric Vehicle (PHEV) saat mengunjungi booth Toyota yang hadir di GIIAS 2019 di BSD City, Tangerang, Banten, Rabu (24/07/2019). Foto ANTARA
Menter Keuangan Sri Mulyani berada di belakang kemudi mobil listrik Toyota Prius Plug-In Hybrid Electric Vehicle (PHEV) saat mengunjungi booth Toyota yang hadir di GIIAS 2019 di BSD City, Tangerang, Banten, Rabu (24/07/2019). Foto ANTARA

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perindustrian menyatakan industrialisasi mobil listrik dapat terdorong dengan adanya peluang pasar ekspor dan insentif Pajak yang telah diberikan.

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Harjanto mengatakan bahwa terbukanya pasar baru seperti Australia untuk mobil listrik akan menjadi pendorong perkembangan industri mobil listrik di Indonesia.

“Akan terbuka pasarnya di negara tujuan ekspor, dan beberapa brand baru mereka juga sudah menyiapkan kendaraan emisinya rendah, low carbon emission vehicle. Maksudnya yang kita sebut sebagai kelompok xEV, tidak hanya full baterai, tapi ada yang plug in hybrid, ada yang hybrid,” katanya kepada Bisnis, baru-baru ini.

Dia berharap industrialisasi mobil listrik di Indonesia juga terdorong dengan perubahan aturan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang segera disahkan. Hal ini menurutnya juga perlu didorong dengan penurunan bea masuk untuk mobil impor terurai atau completely knocked down (CKD) dan incompletely knocked down (IKD).

“Kita coba pikirkan skema CKD dan IKD, karena yang sekarang relatively itu tarifnya perbedaannya tidak terlalu jauh, cuma 10% sama 7,5%, jadi kami harapkan ke depan untuk skema bea masuknya itu bisa direndahkan, ditambah nanti PPnBM-nya bisa murah, sehingga industri ini bisa terdorong ke depan,” ujarnya.

Dia mengatakan salah satu skema bea impor IKD akan diberikan pengurangan hingga 0%. Syaratnya, proses mendapatkan atau procurement komponen inti mobil listrik seperti baterai dan motor elektriknya harus dilakukan di Indonesia.

Direktur Administrasi PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) Bob Azzam mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu regulasi turunan untuk memastikan rencana pengembangan produksi mobil listrik di Indonesia.

“Kami kan nunggu regulasinya, satu kan mengenai baterainya, kita persiapkan baterai, industri kan kalau jualannya kan cepet bisa menyesuaikan tinggal impor saja dia kan, tapi kalau bikin ini kita kan butuh persiapan,” katanya kepada Bisnis.

Menurutnya, potensi pasar mobil listrik di Tanah Air juga belum sepenuhnya tergambar dengan jelas. Harganya yang cukup mahal diperkirakan akan menjadi kendala utama bagi mobil listrik untuk diterima oleh pasar domestik.

“Walaupun sudah pembebasan pajak ya, tapi harganya kan masih mahal, di Eropa saja harganya masih mahal. Di China itu juga karena ada subsidi yang cukup besar,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Galih Kurniawan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper