Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pajak Kendaraan KBH2 Bakal Ditetapkan Sebelum Kabinet Anyar Diumumkan

Penetapan aturan pajak untuk mobil Kendaraan Bermotor Roda Empat yang Hemat Energi dan Harga Terjangkau (KBH2) sebesar 3% akan ditetapkan sebelum kabinet pemerintah yang baru ditetapkan.
ilustrasi/Antara
ilustrasi/Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Penetapan aturan pajak untuk mobil Kendaraan Bermotor Roda Empat yang Hemat Energi dan Harga Terjangkau (KBH2) sebesar 3% akan ditetapkan sebelum kabinet pemerintah yang baru ditetapkan.

"Pak Menteri Perindustrian [Airlangga Hartarto] percaya diri, sebelum kabinet baru itu sudah bisa diselesaikan. Tinggal tunggu itu saja, itu semua sudah, tinggal persetujuan saja, semua menteri sudah berikan parafnya," ujar Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Ditjen ILMATE Kemenperin Putu Juli Ardika, akhir pekan lalu.

Sebelumnya mobil KBH2 atau low cost green car (LCGC) dibebaskan dari pajak penjualan atas barang mewah atau PPnBM. Insentif itu diubah sesuai dengan kehadiran mobil listrik yang kini dinilai lebih layak mendapatkan insentif tersebut.

"Itu yang disebut harmonisasi, itu adalah bagaimana kita memberikan suatu perlakuan yang adil, sesuai dengan fuel efficiency sehingga sama-sama berkembang," katanya.

Dampak dari kenaikan pajak ini, katanya, tidak akan serta merta menjadi faktor utama kenaikan harga mobil KBH2 dan menurunkan permintaan pasar terhadap mobil itu. Menurutnya, faktor lain seperti tingkat inflasi juga akan turut memengaruhi harga jual mobil tersebut.

"Ada aturannya (kenaikan harga KBH2) yang menyesuaikan dengan inflasi, memungkinkan untuk itu. Kalau [aturan KBH2] yang baru akan revisi, karena kan disesuaikan dengan yang baru karena nantinya kami revisi, ini di bawahnya kami lihat lagi," katanya.

Dia mengatakan dengan adanya faktor kenaikan pajak, pelaku industri otomotif diperkirakan akan cenderung menunda kenaikan harga yang diperhitungkan dari inflasi. Selain itu, hal ini juga akan diimplementasikan secara bertahap.

"APM [agen pemegang merek] akan penyesuaian lagi dengan pajak 3% ini, tapi mereka kan punya hak untuk menaikkan harga, sehingga karena ada PPnBM 3% mungkin dia akan tunda dulu kenaikan ini, sehingga tidak ada suatu yang signifikan yang membuat shock begitu," ujarnya.

Dia memastikan program KBH2 masih akan terus berjalan meski ada peralihan insentif pajak dari pemerintah. Menurutnya, program ini terbukti telah berhasil mendorong investasi dan produksi pada industri otomotif di Tanah Air.

Program ini dinilai diterima dengan baik oleh pasar yang tercermin dari pangsa pasar KBH2 yang mencapai 23% di pasar domestik. Selain itu, dia menyatakan program yang dimulai sejak 2013 ini telah mendatangkan investasi yang cukup besar.

“Kami itu menilai ini adalah ekspansi atau pengembangan daripada KBH2 yang sejauh ini memiliki keberhasilan yang luar biasa, pangsa pasarnya bisa sampai 23%, lalu investasinya bisa sampai Rp19 triliun—Rp20 triliun. Sekarang mendorong ekspornya juga luar biasa karena fuel efficiency memang itu permintaan dunia,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Galih Kurniawan

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper