Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menperin : Industri Otomotif Indonesia Kompetitif di Tingkat Global

Pemerintah menegaskan Indonesia sangat kompetitif untuk dijadikan basis produksi kendaraan di Asean dan global.
ilustrasi. /Bisnis.com
ilustrasi. /Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah menegaskan Indonesia sangat kompetitif untuk dijadikan basis produksi kendaraan di Asean dan global. Indonesia juga bakal mampu memproduksi kendaraan listrik yang dapat diekspor ke Australia dan negara lainnya.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan industri otomotif nasional berkembang baik di mana produksi per tahun sejak 2013 rerata sebanyak di atas 1,2 juta unit. Industri otomotif nasional ini, katanya, berbasis komponen lokal yang sangat dikhawatirkan oleh negara lain jika Indonesia terus mempu meningkatkan komponen lokal.

"Dengan lokal konten, daya saing kita semakin kuat karena seluruh industri di otomotif ini, ekosistemnya just in time sehingga dengan semakin banyak lokal konten daya saing semakin tinggi," ujarnya di sela-sela Ekspor Wuling di Cikarang baru-baru ini.

Airlangga memaparkan Indonesia telah mengapalkan kendaraan secara utuh ke 80 negara dengan negara tujuan utama ekspor seperti Filipina, Saudi Arabia, Jepang, Mexico, Vietnam dan Thailand.

Dia menegaskan Indonesia tidak hanya mengekspor komponen tetapi juga mengekspor kendaraan utuh atau completely built-up (CBU). Indonesia, katanya, bukan hanya menjadi global supply chain industri otomotif melainkan telah menjadi global vendor untuk mobil CBU.

"Jadi kalau ada yang mengatakan Indonesia tidak mampu bersaing dalam pengembangannya, justru terbalik. Indonesia sudah ekspor ke 80 negara," ujarnya.

Menperin menjelaskan pemerintah juga telah merilis aturan kendaraan listrik berbasis baterai yakni Peraturan Presiden No.55/2019. Dengan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) sebesar 40%, Indonesia bisa mengekspor ke Australia. Wuling Motor, katanya, berencana untuk memproduksi kendaraan listrik pada 2022.

Kuatnya jaringan General Motors di Australia dan kehadiran AI-CEPA, Wuling Motor dapat mengekspor kendaraan ke Negeri Kangguru. Dalam CEPA, ekspor untuk kendaraan listrik dari Indonesia ke Australia sangat terbuka.

“Oleh karena itu pemerintah mengatur PPnBM baru di mana dihitung berdasarkan emisi. Untuk electric vehicle murni itu bisa 0% sehingga mendorong konsumen beralih ke electric vehicle,” jelasnya.

Pernyataan Airlangga ini secara tidak langsung menampik laporan Bank Dunia yang menyebut Indonesia tidak dapat mengekspor kendaraan listrik karena tidak masuk dalam rantai pasok global (global supply chain). Merujuk pada Perpres Kendaraan Listrik Berbasis Baterai (KBL), pemerintah juga mewajibkan peningkatan TDKN secara bertahap sejalan dengan upaya memproduksi pabrik baterai di dalam negeri.

Pemerintah mewajibkan TKDN bagi kendaraan roda dua atau tiga minimal 40% pada 2019 hingga 2023. Level TKDN itu kemudian meningkat menjadi minimal 60% pada 2024-2025, dan minimal 80% pada 2026.

Bagi pelaku usaha roda empat atau lebih TKND minimal 35% pada 2019-2021, kemudian naik minimal 40% pada 2022-2023, naik ke 60% pada 2024 dan 80% pada 2030.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Thomas Mola
Editor : Galih Kurniawan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper