Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Uang Muka Kredit Kendaraan Turun, Gaikindo Yakin Bakal Berdampak Ganda

Kebijakan Bank Indonesia melonggarkan uang muka untuk pembelian kendaraan termasuk kendaraan ramah lingkungan disambut positif oleh pelaku industri.
Pengunjung melintas di samping deretan bursa mobil./JIBI
Pengunjung melintas di samping deretan bursa mobil./JIBI

Bisnis.com, JAKARTA — Kebijakan Bank Indonesia melonggarkan uang muka untuk pembelian kendaraan termasuk kendaraan ramah lingkungan disambut positif oleh pelaku industri.

Pelonggaran rasio financing to value (LTV) diharapkan berdampak positif untuk memudahkan masyarakat memiliki kendaraan.

Sekretaris Jenderal Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Kukuh Kumara mengatakan, kebijakan Bank Indonesia yang memberikan kemudah untuk pembelian kendaraan dalam batas yang rasional akan disambut baik oleh pelaku industri.

"Setiap kebijakan yg memberikan kemudahan pembelian kendaraan bermotor dalam batas yang rasional dan dengan perhitungan yang matang tentunya disambut baik oleh pelaku industri," ujarnya kepada Bisnis, Kamis (19/9/2019).

Bank Indonesia telah merilis kebijakan untuk mengatur ulang loan to value (LTV) untuk kredit properti dan kendaraan bermotor. Khusus untuk kredit kendaraan bermotor (KBB), Bank Indonesia memberikan keringanan uang muka sebesar 5% hingga 10% dari ketentuan yang berlaku sebelumnya.

Ketentuan tersebut juga mempertimbangkan rasio pembiayaan bermasalah masing-masing perusahaan. Uang muka untuk pembelian kendaraan bermotor baru untuk lembaga pembiayaan yang memenuhi kriteria diatur sebesar 15% untuk roda dua dan roda tiga atau lebih. Untuk kendaran roda tiga atau lebih dengan tujuan produktif diatur sebesar 10%.

Bank Sentral juga menambahkan pengaturan untuk pembelian kendaraan ramah lingkungan yang juga dilonggarkan. Kendaraan ramah lingkungan yang dimaksudkan ialah sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden No.55/2019.

Untuk kendaraan ramah lingkungan, uang muka dipangkas menjadi 5% hingga 10%. Sebelumnya, uang muka untuk kendaraan ramah lingkungan sebesar 15% hingga 20% terhadap total harga kendaraan.

Kukuh berpendapat, penurunan uang muka untuk kendaraan ramah lingkungan dapat berdampak ganda yakni kepada penjualan dan populasi kendaraan ramah lingkungan yang akhirnya berkontribusi untuk menekan polusi.

"Apalagi kalau dikaitkan dengan kendaraan yang ramah lingkungan tentu diharapkan ada dampak ganda yang baik," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Thomas Mola
Editor : Galih Kurniawan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper