Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ekosistem Hulu dan Hilir Jadi Kunci Program Mobil Listrik

Ekosistem industri kendaraan listrik harus dibangun agar program menuju era kendaraan ramah lingkungan ini berjalan lancar.
Kendaraan listrik sedang mengisi tenaga. /IEA
Kendaraan listrik sedang mengisi tenaga. /IEA

Bisnis.com, JAKARTA - Ekosistem industri kendaraan listrik harus dibangun agar program menuju era kendaraan ramah lingkungan ini berjalan lancar.

Pemerintah sudah memantik dengan Perpres No.55/2019 mengenai percepatan program kendaraan bermotor listrik (KBL) untuk transportasi jalan. Selanjutnya, persiapan secara menyeluruh, dari hulu ke hilir pun perlu dilakukan semua pihak agar ekosistem ini tercipta.

Fransiscus Soerjopranoto Executive General Manager PT Toyota Astra Motor (TAM), mengatakan bahwa para agen pemegang merek (APM) akan membangun ekosistem sebagai stragegi untuk memenuhi target yang dicanangkan pemerintah dalam beleid tersebut.

"Kita melihatnya harus secara keseluruhan, seperti di Toyota itu kan ada Daihatsu, Hino, Isuzu, dan yang lainnya. Kita bicaranya sebagai grup. Jadi, karena grup, bicaranya bukan hanya pembuat mobil, tapi ada ekosistemnya,” ujarnya kepada Bisnis belum lama ini.

Menurutnya, ekosistem yang dibentuk tersebut berdasarkan kesamaan visi dan misi mulai dari industri komponen pendukung, produsen kendaraan, pemerintah, hingga pasar. Dia mengatakan target tingkat komponen dalam negeri (TKDN) yang tertuang dalam regulasi menjadi salah satu kunci pembentukan ekosistem tersebut.

"UKM [usaha kecil dan menengah] di industri komponen kan sudah terbentuk untuk menyuplai kendaraan ICE [internal combussion engine]. Untuk berpindah ke kendaraan listrik perlu transfer informasi dan teknologi hingga investasi," katanya.

Dia juga berharap para agen pemegang merek (APM) lain juga tertarik untuk berinvestasi melalui pendirian pabrik supaya utilisasi produk juga bisa mengisi pasar ekspor selain mmemenuhi pasar domestik.

Hal senada juga disampaikan oleh pengamat otomotif Bebin Djuana. Dia menilai Perpres No.55/2019 dapat menjadi payung hukum atau dasar yang kuat bagi para investor untuk menyuntikkan dana di industri otomotif. Dia tidak menampik bahwa penjualan mobil listrik tidak akan serta merta meroket dengan adanya beleid tersebut. Namun, dia optimistis bahwa dengan penyatuan visi dan misi semua pihak seperti industri komponen, produsen, pemerintah, dan didukung dengan kesiapan infrastruktur maka suksesnya program kendaraan listrik pun akan tercapai.

"Kendala pasti ada, seperti kesiapan industri komponen, infrastruktur, pasar yang belum siap dan hal-hal lainnya. Namun, tidak perlu khawatir karena beleid tersebut sudah jadi dasar yang kuat untuk sama-sama menuju ke mobil listrik,” katanya kepada Bisnis, Kamis (29/8/2019).

Menurutnya, kehadiran beleid tersebut menjadi bukti keseriusan pemerintah untuk memasuki era kendaraan listrik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper