Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Aturan Kendaraan Listrik Bakal Dongkrak Pasar Otomotif

Aturan mobil listrik menjadi pijakan bagi pelaku industri otomotif untuk memproduksi dan mengembangkan pasar mobil ini.
Mitsubishi Outlander PHEV. /Bisnis.com-Chamdan Purwoko
Mitsubishi Outlander PHEV. /Bisnis.com-Chamdan Purwoko

Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo telah menandatangani aturan kendaraan listrik sekaligus menandai era baru otomotif nasional. Aturan mobil listrik menjadi pijakan bagi pelaku industri otomotif untuk memproduksi dan mengembangkan pasar mobil ini.

Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Johannes Nangoi mengatakan, kehadiran Peraturan Presiden (Perpres) kendaraan listrik bertujuan memberikan insentif agar pasar mobil listrik dalam negeri berkembang.

“Jadi seperti kita ketahui Presiden sudah tandatangani pada Senin kemarin. Tujuannya agar mobil listrik segera mengaspal di Tanah Air dengan beragam insentif yang disiapkan karena material mobil listrik memang lebih mahal,” ujarnya kepada Bisnis, Kamis (8/8/2019).

Nangoi berpendapat kehadiran Perpres membuat agen pemegang merek (APM) bisa menciptakan dan mengembangkan pasar domestik. Dengan pasar mobil listrik mengembang, peluang investasi kendaraan listrik masuk semakin lebih besar.

Beberapa merek yang telah menyatakan minat untuk mengembangkan kendaraan listrik antara lain Toyota, Mitsubishi Motors, Nissan, Wuling, DFSK dan lainnya. Hyundai menjadi salah satu pemain global yang telah menyatakan bakal masuk ke Indonesia setelah delegasi Hyundai Group bertemu Presiden Jokowi baru-baru ini.

Kesiapan pemegang merek tersebut, kata Nangoi, menjadi sinyal positif mengembangkan industri mobil listrik dalam negeri. Menurutnya, setelah pasar negeri kuat, Indonesia bisa menjadi basis produksi kendaraan listrik untuk ekspor.

“Sejauh ini kami belum lihat detailnya, pemerintah tentu telah memikirkan dengan matang kebutuhan industri. Kami sudah memberikan  masukan, mudah-mudahan sesuai dengan harapan kami untuk membangun industri dalam negeri.”

Beberapa model kendaraan listrik yang telah dipasarkan di dalam negeri seperti hybrid electric vehicle (HEV), Plug-in hybrid electric vehicle (PHEV), hingga berbasis baterai murni semuanya didatangkan dari luar negeri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Thomas Mola
Editor : Galih Kurniawan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper