Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perpres Kendaraan Listrik : Pemerintah Formulasikan Syarat Dapat Insentif

Pemerintah menyatakan serius mematangkan peraturan presiden (perpres) kendaraan listrik. Guna mengakselerasinya, pemerintah menyiapkan fasilitas insentif fiskal dan infrastruktur agar pelaku industri tertartik untuk investasi.
Proses pengisian energi mobil listrik saat peluncuran Green Energy Station (GES) Pertamina di Jakarta, Senin (10/12/2018)./ANTARA-Akbar Nugroho Gumay
Proses pengisian energi mobil listrik saat peluncuran Green Energy Station (GES) Pertamina di Jakarta, Senin (10/12/2018)./ANTARA-Akbar Nugroho Gumay

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah menyatakan serius mematangkan penyusunan peraturan presiden (perpres) mengenai program percepatan pengembangan kendaraan listrik. Guna mengakselerasinya, pemerintah menyiapkan fasilitas insentif fiskal dan infrastruktur agar para pelaku industri otomotif tertartik untuk investasi.

“Perpres sebagai payung hukum sedang diformulasikan terutama mengenai persyaratan yang akan menggunakan fasilitas insentif,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di Jakarta, Kamis (9/5/2019).

Dalam implementasinya, pada tahap awal akan diberlakukan melalui bea masuk nol persen dan penurunan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor listrik.

Menperin menyampaikan, pihaknya telah menyiapkan peta jalan pengembangan kendaraan emisi karbon rendah atau low carbon emission vehicle (LCEV). Pengembangan LCEV ini meliputi untuk kendaran hemat energi harga terjangkau (LCGC), electrified vehicle (kendaraan listrik) dan flexy engine (kendaraan dengan bahan bakar fleksibel/alternatif).

Sejumlah pelaku industri otomotif di Indonesia, seperti Toyota Indonesia, Mitsubishi Indonesia, BYD Company, Astra Honda Motor, dan Wuling Motors Indonesia telah melakukan proyek percontohan untuk kendaraan listrik. “Jika mereka melakukan prototyping dan proyek percontohan, itu berarti mereka berkomitmen untuk investasi lebih lanjut," ujarnya

Menurut Airlangga, pengembangan itu tergantung pada hasil prototipe dan kesuksesan investasi mereka di pasar domestik. “Beberapa dari mereka akan melakukan pre-marketing project, karena EV harganya 30% -50% lebih mahal dari kendaraan mesin konvensional atau internal combustion engine (ICE),” tuturnya.

Mengenai pengembangan kendaraan listrik ini, akan ada juga pemain dari China, BYD yang minat berinvestasi di Tanah Air. Rencananya, BYD bakal melakukan pilot project di bidang kendaraan komersial seperti bus. “Tetapi tergantung pasarnya, kalau produsen lain, seperti Wuling dan DFSK sudah punya fasilitas sehingga lebih mudah bagi mereka untuk investasi di kendaraan listrik ini,” imbuhnya.

Pengembangan kendaraan listrik di Indonesia, akan menjadi peluang besar karena industri otomotif di dalam negeri telah memiliki struktur manufaktur yang dalam, mulai dari hulu sampai hilir. “Misalnya, kita sudah punya bahan baku seperti baja, plastik, kaca, ban, hingga engine yang diproduksi di dalam negeri. Lokal konten rata-rata di atas 80%. Ini yang menjadi andalan ekspor kita,” ungkap Menperin.

Di samping itu, potensi industri otomotif di Indonesia cukup besar, dengan jumlah produksi mobil yang mencapai 1,34 juta unit atau senilai US$13,76 miliar sepanjang 2018. Saat ini, empat perusahaan otomotif besar telah menjadikan Indonesia sebagai rantai pasok global. Bahkan, telah memiliki ekosistem yang menyerap banyak tenaga kerja, hingga lebih dari 1 juta orang.

Ketika membuka pameran Indonesia International Motor Show (IIMS) 2019 di Jakarta, beberapa waktu lalu, Menperin pun menjelaskan bahwa konvergensi teknologi akan memungkinkan terjadinya penggabungan industri otomotif dan sektor telekomunikasi. “Ke depan, highway bukan hanya soal jalan, melainkan juga network.”

Jaringan digital memungkinkan kendaraan otonom dapat saling berkomunikasi. Sebab, kendaraan semiotonom telah menggunakan jaringan telekomunikasi sebagai basis informasi, terutama terkait situasi kemacetan dan kondisi jalan. Alhasil, kecepatan dan keandalan jaringan telekomunikasi jadi kebutuhan, terlebih bagi kendaraan yang melaju kencang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Fatkhul Maskur
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper