Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PPnBM Baru Disiapkan, Mitsubishi Harapkan Regulasi Kendaraan Listrik

Mistubishi siap menyambut skema baru PPnBM (pajak penjualan atas barang mewah) yang tengah digodok beberapa waktu terakhir. Apalagi pabrikan Jepang ini diketahui juga berfokus pada produksi kendaraan listrik di mana akan terdampak skema tersebut.
Osamu Masuko, CEO Mitsubishi Motors Corporation, dan Airlangga Hartarto, Meteri Perindustrian Republik Indonesia. /MITSUBISHI
Osamu Masuko, CEO Mitsubishi Motors Corporation, dan Airlangga Hartarto, Meteri Perindustrian Republik Indonesia. /MITSUBISHI

Bisnis.com, JAKARTA – Mistubishi siap menyambut skema baru PPnBM (pajak penjualan atas barang mewah) yang tengah digodok beberapa waktu terakhir. Apalagi pabrikan Jepang ini diketahui juga berfokus pada produksi kendaraan listrik di mana akan terdampak skema tersebut.

Dalam rancangan atau skema PPnBM yang baru, pengaturan pajak kendaraan didasarkan pada emisi CO2 yang dihasilkan. Jadi, semakin rendah emisinya maka semakin rendah pula tarif pajaknya.

Namun, Direktur Pemasaran dan Marketing PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) Irwan Kuncoro mengatakan bahwa pihaknya lebih justru lebih menunggu kepastian regulasi terkait kendaraan listrik.

“Itu [regulasi mobil listrik] yang paling ditunggu. Entah import duty-nya, atau PPnBM-nya dibedakan dengan mobil konvensional. Bila bicara soal kesiapan, Mitsubishi sudah siap dengan produk listrik,” ujarya di Jakarta, Rabu (13/3/2019).

Kendati belum menginformasikan secara formal, Mitsubishi memiliki rencana meluncurkan produk listriknya tahun ini. Mereka menyebutkan bahwa hibah 10 unit Outlander PHEV ke pemerintah menjadi sinyal bahwa Mitsubhisi siap meluncurkan produk listrik dalam waktu dekat ini.

Dia juga menyoroti skema PPnBM yang akan berdampak pada harga produk. Menurutnya, aturan tersebut memang dapat menekan harga produk.

“Setahu saya belum ada yang namanya harga produk turun. Kecuali, apabila dikaitkan dengan [regulasi] kendaraan listrik,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper