Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dua Kementerian Bahas Polemik Sepada Listrik dan Motor Listrik

Kementerian Perhubungan menyebutkan tengah membahas secara detail aturan terkait kendaraan listrik khususnya sepeda motor listrik. Pasalnya, saat ini telah banyak beredar sepeda dengan bantuan motor listrik yang memanfaatkan celah regulasi pemerintah.
Sepeda Motor Listrik U-Winfly. /BISNIS.COm
Sepeda Motor Listrik U-Winfly. /BISNIS.COm

Bisnis.com, JAKARTA-- Kementerian Perhubungan menyebutkan tengah membahas secara detail aturan terkait kendaraan listrik khususnya sepeda motor listrik. Pasalnya, saat ini telah banyak beredar sepeda dengan bantuan motor listrik yang memanfaatkan celah regulasi pemerintah.

Direktur Sarana Perhubungan Darat Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Sigit Irfansyah tidak menampik jika terdapat celah regulasi yang dimanfaatkan oleh produsen kendaraan listrik untuk mulai memasarkan sepeda motor listrik.

Untuk itu, Kemenhub bersama Kementerian Perindustrian tengah membahas secara detail kategori sepeda motor listrik.

"Kapan produk itu masuk kategori sepeda listrik, ada alat gowes yang dibantu motor listrik, atau itu motor listrik. Yang ada saat ini pedalnya tidak berfungsi. Kami lagi diskusi dengan Kemenperin," ujarnya kepada Bisnis, Senin (25/02/2019).

Sigit menuturkan, sejauh ini masih ada perdebatan terkait kategori sepeda dan motor listrik. Regulasi akuinya, bergerak lebih lambat dibandingkan perkembangan teknologi motor listrik yang sangat cepat.

Dia menjelaskan, sekilas produk sepeda dengan motor penggerak listrik yang dipasarkan sejauh ini, diklaim oleh produsen sebagai sepeda listrik. Namun, dari sisi bentuk sangat mirip dengan sepeda motor.

Akibatnya, sepeda dengan bantuan motor listrik itu tidak melakukan uji tipe di Kemenhub karena dianggap masuk kategori sepeda. Padahal, kecepatannya bisa saja sama dengan motor sehingga pemeritah menghindari terjadinya hal yang tidak diinginkan ketika dipakai di jalan.

Sigit menambahkan, selain mengatur sepeda, pemerintah juga menyasar moda transportasi listrik lainnya, seperti scooter listrik yang biasanya digunakan di bandara.

“Kalau dari sisi kecepatan memang ada korelasi dengan kapasitas baterainya. Itu juga lagi dibahas. Hanya terkait penggolongan saja, akan dalam bentuk peraturan menteri,” tambahnya.

Adapun, sejauh ini beberapa sepeda dengan bantuan motor listrik yang telah beroperasi atau dipasarkan antara lain Migo, U-Winfly dan lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Thomas Mola
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper