Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tiga Pekerjaan Rumah Industri Kendaraan Bermotor

Sektor otomotif menjadi salah satu dari lima sektor prioritas Kementerian Perindustrian pada peta jalan Making Indonesia 4,0. Melalui program tersebut, otomotif diarahkan untuk lebih berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional dan ekspor.
Seorang pekerja mengawasi proses pengelasan atau welding yang dilakukan oleh robot di pabrik perakitan Suzuki Cikarang, Jawa Barat, Selasa (19/2/2018) /Bisnis.com, Muhammad Khadafi
Seorang pekerja mengawasi proses pengelasan atau welding yang dilakukan oleh robot di pabrik perakitan Suzuki Cikarang, Jawa Barat, Selasa (19/2/2018) /Bisnis.com, Muhammad Khadafi

Bisnis.com, JAKARTA—Sektor otomotif menjadi salah satu dari lima sektor prioritas Kementerian Perindustrian pada peta jalan Making Indonesia 4,0. Melalui program tersebut, otomotif diarahkan untuk lebih berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional dan ekspor.

Kemenperin menyebutkan dalam jangka panjang sektor otomotif nasional diarahkan untuk mampu memproduksi kendaraan listrik yang nantinya juga bakal diekspor. Dalam jangka pendek, otomotif diharapkan terus meningkat pengiriman ke luar negeri.

Selama 10 bulan pertama kinerja neraca perdagangan kendaraan roda empat mengalami defisit US$1,18 miliar. Jumlah itu pun telah melampau defisit tahun 2017, sekaligus menjadi tantangan pada akhir tahun 2018.

Sejatinya, sejak triwulan I/2018 Kemenperin telah berupaya untuk mendorong ekspor dan mengendalikan impor. Namun, upaya itu sepertinya belum cukup karena ekspor otomotif nasional hanya mengandalkan kendaraan multiguna (multipurpose vehicle/MPV) dan sedikit sport utility vehicle (SUV).

Kemeperin nampak tidak ingin kecolongan lagi dengan menyiapkan beberapa regulasi yang diharapkan mampu menggairahkan industri otomotif nasional. Pasalnya, pasar domestik dan ekspor selama beberapa tahun terakhir cenderung stagnan dengan 1,1 juta unit dan 250.000 hingga 300.000 unit per tahun. Padahal kapasitas produksi terpasang sektor otomotif nasional mencapai 2,25 juta unit per tahun.

Bisnis, mencatat sedikitnya terdapat tiga topik besar yang tertunda pada 2018 sekaligus menjadi pekerjaan rumah pada tahun ini. Tema tersebut menjadi diskursus yang terus dipantau karena menjadi arah baru industri otomotif nasional.

Pertama, harmonisasi pajak penjualan barang mewah (PPnBM) untuk diversifikasi produk otomotif sekaligus mendorong penjualan sedan di Tanah Air dan ekspor. Bukan rahasia jika pasar sedan selama beberapa tahun terakhir terus menciut karena pajak yang lebih tinggi dibandingkan produk lain.

Padahal, permintaan sedan di pasar global diklaim sangat tinggi. Tak ayal, harmonisasi PPnBM menjadi sangat penting untuk menciptakan pasar sedan di dalam negeri guna mencapai skala ekonomis yang kompetitif untuk pasar global.

Kedua, membereskan regulasi terkait kendaraan ramah lingkungan dan kendaraan listrik karena tren global telah menuju kendaraan listrik. Pemerintah sejatinya telah memiliki peta jalan menuju kendaraan yang lebih ramah lingkungan dengan beragam pertimbangan seperti aspek lingkungan, konsumsi bahan bakar hingga kemampuan memproduksi baterai mobil listik.

Ketiga, meningkatkan investasi sektor otomotif termasuk komponen dan mendorong ekspor. Dari sisi investasi, sekiditnya beberapa merek global yang menyatakan minat dan telah berinvestasi di dalam negeri seperti dari Wuling, Sokon, Hyundai dan BoD untuk bus listrik.

Sejalan dengan pemerintah, mayoritas investasi tersebut tidak hanya mengincar potensi pasar otomotif dalam negeri tetapi juga untuk ekspor. Alhasil, meningkatakan kerja sama perdagangan dengan negara lain menjadi suatu yang mutlak.

Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie D. Sugiarto mengatakan, pembahasan regulasi terkait kendaraan listrik, PPnBM dan upaya untuk mendorong ekspor bukan suatu yang mudah karena menyangkut banyak kementerian. Mendamaikan kepentingan lintas kementerian itu membutuhkan waktu.

“Ini adalah industri otomotif nasional yang kita harus juga dibenahi kalau mau menjadi negara kuat pada otomotif baik dalam negeri dan ekspor. Tidak ada kaitan dengan politik, mobil listrik itu tren global masa kita tidak ikut,” ujarnya kepada Bisnis, Rabu (2/1/2019).

Menurutnya, kehadiran regulasi terkait PPnBM, kendaraan listrik dan berbagai perjanjian kerja sama untuk mendorong ekspor otomotif sangat penting karena akan membenahi industri otomotif secara keseluruhan. Industri otomotif bakal tumbuh lebih sehat dengan diversifikasi produk yang kemudian sanggup untuk bersaing di pasar global.

Jongkie menyebutkan, regulasi sektor otomotif tersebut bisa dikatakan sebagai arah baru industri otomotif karena berkaca dari tren global. Gaikindo dan pemerintah dalam hal regulasi sependapat, tetapi pelaku usaha memaklumi jika pemerintah membutuhkan waktu lebih panjang untuk mengkaji lebih mendalam.

“Memang memakan waktu, ini roadmap baru untuk industri otomotif nasional. Ada kepentingan untuk tekan polusi, tekan konsumsi BBM karena defisit, ada juga kepentingan dari industri. Memang pemerintah harus melihat banyak sisi,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Thomas Mola
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper