Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Era Mobil Listrik di Depan Mata, Kemenkeu Masih Kaji Insentif

Kementerian Keuangan mengatakan belum juga ada kepastian soal besaran insentif yang akan diberikan pemerintah untuk percepatan era kendaraan listrik. Saat ini jajaran kementerian Sri Mulyani tersebut masih mecoba melihat segala hal secara komprehensif.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (dari kanan), memberikan paparan didampingi Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, dan Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan, saat konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Senin (15/1)./JIBI-Dwi Prasetya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (dari kanan), memberikan paparan didampingi Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, dan Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan, saat konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Senin (15/1)./JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Keuangan mengatakan belum juga ada kepastian soal besaran insentif yang akan diberikan pemerintah untuk percepatan era kendaraan listrik. Saat ini jajaran kementerian Sri Mulyani tersebut masih mecoba melihat segala hal secara komprehensif.

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan ada kemungkinan pemerintah menggunakan skema pajak berdasarkan emisi gas buang kendaraan. “Mungkin [berdasarkan emisi]. Nanti kita lihat dulu,” katanya usai acara serah terima 10 unit mobil listrik Mitsubishi di Kementerian Perindustrian, Jakarta, Senin (26/2/2018).

Dia menjelaskan sejauh ini Kemenkeu masih menghitung segala kemungkinan dari insentif yang nantinya akan diberikan pemerintah untuk seluruh kendaraan yang menggunakan teknologi listrik. Namun yang jelas pemerintah tidak ingin insentif hanya memengaruhi harga jual, tetapi juga memberikan stimulus positif bagi industri otomotif secara keseluruhan.

Seperti diketahui Indonesia menargetkan kendaraan listrik akan mengisi 20% dari produksi kendaraan bermotor roda empat dan lebih domestik pada 2025. Hal ini akan didorong dengan memberikan insentif fiskal.

Rencananya pemerintah akah mengatur semua hal tersebut dalam program kendaraan rendah emisi karbon (LCEV). Kemenperin menargetkan beleid tentang hal itu akan rampung pada kuartal I/2018.

Sejumlah pabrikan bersemangat menyambut hal tersebut. Kendaraan listrik merupakan tren dunia otomotif secara global.

Seperti diberitakan Bisnis sebelumnya, cukai emisi bukan barang baru. Usulan ini telah dibahas sejak 7 tahun silam atau pada 2010.

Direktur PT Auto Kencana Andalas (AKA) Andee Y Yoestong mengatakan LCEV yang akan mengatur cukai emisi sudah terlampau lama dibahas. Pelaku usaha butuh bergerak cepat menyongsong era baru dunia otomotif.

“Kalau cepat, pelaku usaha juga bisa cepat menentukan strategi. Semua produsen pasti menunggu regulasi dulu untuk membawa produknya ke sini,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhammad Khadafi
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper