Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PERCEPATAN KENDARAAN LISTRIK, Ini Ragam Kebijakan Insentif di Enam Negara

Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk menjalankan program mempercepat kendaraan bertenaga listrik, sejalan dengan tren dunia yang berkembang pesat untuk pengembangan sarana transportasi yang ramah lingkungan.
Mobil listrik Tesla melakukan pengiasian daya./pixabay
Mobil listrik Tesla melakukan pengiasian daya./pixabay

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk menjalankan program mempercepat kendaraan bertenaga listrik, sejalan dengan tren dunia yang berkembang pesat untuk pengembangan sarana transportasi yang ramah lingkungan.

Dibandingkan dengan sejumlah negara lain, Indonesia jelas tertinggal dalam memutuskan pilihan terhadap kendaraan bertenaga listrik. Berikut ini kebijakan dari sejumlah negara yang telah memutuskan larangan terhadap mobil berpenggerak mesin konvensional.

1. NORWEGIA

  • Larangan penjualan kendaraan bermesin diesel dan bensin mulai 2025.
  • Memberikan insentif bagi pembangunan SPLU 10.000 NOK/lokasi tempat parkir
  • Bebas uang parkir di pusat kota dan uang tol (dampak dari penghitungan emisi).
  • Penggunaan jalur bus dan jalur kolektif di kota-kota.
  • Sebanyak 400 stasiun penyediaan listrik dan parkir gratis.
  • Penerapan pajak emisi.

2. JERMAN

  • Larangan penjualan kendaraan bermesin diesel dan bensin mulai 2030.
  • Mobil elektrik dibebaskan dari pajak tahunan, dalam jangka 5 tahun sejak tanggal pendaftaran pertama.
  • Pembebasan pajak kendaraan listrik selama 5 tahun untuk lisensi di bawah 2020.

3. PRANCIS

  • Larangan penjualan kendaraan bermesin diesel dan bensin mulai 2030.
  • Sistem bonus asuransi “Malus”, mobil baru dengan emisi CO2 di bawah 125 gram /km menerima premium (EV menerima saat ini Eur5.000).
  • Pendanaan pengembangan SPLU oleh badan lingkungan dan manajemen energi.

4. INGGRIS

  • Larangan penjualan kendaraan bermesin diesel dan bensin mulai 2040.
  • Pembebasan dari pajak jalan tahunan.
  • Pemerintah Inggris mengumumkan 9 model mobil yang berhak mendapatkan subsidi hingga US$8.000.


5. AMERIKA SERIKAT

  • Larangan penjualan kendaraan bermesin diesel dan bensin mulai 2030.
  • Insentif pajak federal sebesar US$7.500 per kendaraan
  • Beberapa negara bagian memberikan insentif pajak tambahan. California US$5.500 per kendaraan.
  • Kemasan baterai lithium-ion dibuang ke the US Waste (limbah baterai)


6. INDIA

  • Larangan penjualan kendaraan bermesin diesel dan bensin mulai 2030.
  • Pajak dan suku bunga pinjaman kendaraan listrik lebih rendah.
  • Pembangunan pabrik baterai sampai akhir 2018.
  • Kendaraan dinas pemerintah menggunakan mobil listrik pada 2032.
  • Pembangunan SPLU dengan dana pendapatan pajak penjualan kendaraan BBM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Fatkhul Maskur
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper