Bisnis.com, JAKARTA—PT General Motors Indonesia menutup pabrik di Pondok Ungu, Bekasi, pada 1 Juli 2015 mendatang dan hal tersebut memungkinkan sekitar 500 karyawan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
Pelaksana tugas Presiden Direktur PT General Motors Indonesia (GMI) Pranav Bhatt mengatakan, perusahaannya akan menjamin pemberian kompensasi bagi karyawan yang nantinya di PHK.
“Kita akan memberikan semua yang bisa kami lakukan. Kita memberikan mereka paket (kompensasi) yang sangat baik yang kami bisa. Kita berkomitmen untuk memberikan sebisa kami. Dan mencari kemungkinan lain untuk menampung mereka termasuk dari sisi vendor,” katanya, Senin (2/3).
Rencananya, karyawan dengan masa kerja tiga tahun lebih akan mendapatkan pesangon hingga 18 bulan gaji. Sedangkan pegawai dengan masa kerja di bawah itu akan mendapatkan 10 bulan dari gaji wajib yang mereka dapat.
Pranav pun berulang kali menegaskan penutupan pabrik tersebut sama sekali tidak berhubungan dengan kondisi ekonomi Indonesia yang sedang melambat. Akan tetapi murni karena bisnis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel