Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

General Motor PHK 500 Karyawan, Ini Total Kerugian Produksi Chevrolet Spin Sejak 2013

Pabrik milik General Motor Indonesia (GMI) yang memproduksi mobil Chevrolet Spin di Bekasi akan menghentikan operasinya dan resmi ditutup pada Juni 2015.
Mobil Chevrolet Spin/Bisnis
Mobil Chevrolet Spin/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA - Pabrik milik General Motor Indonesia (GMI) yang memproduksi mobil Chevrolet Spin di Bekasi akan menghentikan operasinya dan resmi ditutup pada Juni 2015.

Sejak awal berdiri pada 2013 mengalami kerugian dan tidak mampu bersaing dengan produk lain yang sejenis.

"Karena memang merknya kurang direspon masyarakat, sehingga kurang laku. Jadi cost nya sangat tinggi," kata Menteri Perindustrian Saleh Husin, Senin (2/3).

Menperin mengatakan GMI mengalami kerugian 4 juta dollar AS setiap bulannya sejak mulai beroperasi pada 2013, sehingga total kerugian yang dialami GMI mencapai 200 juta dollar AS hingga saat ini.

Sementara itu, Direktur Keuangan GMI Manufacturing Pranav Bhatt mengatakan, ditutupnya pabrik GMI di Indonesia semata-mata karena alasan finansial, di mana penjualan Chevrolet Spin tidak begitu menguntungkan perusahaan, namun membutuhkan biaya yang tinggi dengan volume yang sedikit.

Menurutnya, GMI akan tetap berada di Indonesia, namun tidak lagi menjual Chevrolet Spin, melainkan akan fokus pada jenis mobil SUV dan pick up.

"Tidak, kami tidak akan mengimpor Spin dari Thailand, dari Brazil. GM akan tetap ada di Indonesia, kami akan tetap menjual Chevrolet di Indonesia, kami akan fokus menjual SUV dan Pick up, kita akan tetap mendukung semua konsumen di Indonesia dari sisi aftersales (purna jual)," ujar Pranav.


PHK 500 karyawan


Dengan ditutupnya pabrik tersebut, GMI akan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 500 orang karyawan yang akan diberi pesangon sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Pekerja adalah yang utama bagi kami, saya pikir kami akan memberikan mereka paket kompensasi yang baik. Kami akan tetap melanjutkan produksi sampai Juni dan artinya masih punya waktu 4 bulan untuk mempertimbangkan itu," ujar Pranav.

Menurutnya, GMI akan memberikan kompensasi sebesar 10 kali gaji kepada para karyawan yang akan di PHK.

"Yang sudah bekerja 3 tahun atau lebih di Indonesia kemungkinan bakal mendapatkan 18 bulan gaji," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper