Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PEMBATASAN KECEPATAN MOTOR: Kemenhub Siapkan Road Map

Kementerian Perhubungan bersama para pemangku kepentingan akan membuat road map kebijakan pembatasan kendaraan bermotor roda dua.
Pengedaraan sepeda motor pada malam hari. Kemdikbud siapkan road map pembatasan kecepatan/Bisnis
Pengedaraan sepeda motor pada malam hari. Kemdikbud siapkan road map pembatasan kecepatan/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA--Kementerian Perhubungan bersama para pemangku kepentingan akan membuat road map kebijakan pembatasan kendaraan bermotor roda dua. 

Kebijakan tersebut bertujuan untuk keselamatan (safety) dalam berlalu lintas.

" Kita akan buat road map-nya agar semua pihak tidak rugi. Semua ini demi keselamatan," ungkap Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono, seperti dilansir laman Kemenhub, Senin (2/6/2014).

Menurut Wamenhub, pihaknya sudah melakukan pembicaraan dengan Kementerian Perindustrian,  para produsen dan Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI).

" Ini menyangkut dampak ekonomi, jika nanti ada pembatasan kecepatan. Apakah proudksi turun,karena pembatasan kecepatan tersebut," paparnya.

Namun Wamenhub, tidak menyebut berapa kecepatan maksimal sepeda motor jika nantinya dilakukan pembatasan.

Selain tentang pembatasan kecepatan, road map tersebut juga mengatur jalan di kota-kota besar yang tidak bisa dilalui sepeda motor seperti  jalan-jalan protokol  di Jakarta.

Namun demikian, lanjutnya, pembatasan wilayah operasi sepeda motor tersebut dilakukan jika sarana angkutan umum sudah baik, sehingga tidak membatasi aktivitas masyarakat.

Bambang mencontohkan, di negara China, yang melarang sepeda motor masuk di sejumlah jalan di Beijing. Begitu juga di Vietnam kecepatan dan area operasi sepeda motor dilakukan pembatasan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ismail Fahmi
Editor : Ismail Fahmi

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper