Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Carlos Ghosn, Greg Kelly Sangkal Tuduhan Jaksa

Mantan pimpinan Nissan, Carlos Ghosn, membantah tuduhan telah melakukan pelanggaran keuangan dengan mengklaim tidak berniat membuat laporan palsu, menurut warta media Jepang pada Minggu (25/11/2018) yang dilansir AFP.
Carlos Ghosn, Chairman and CEO of the Renault-Nissan Alliance/ Reuters
Carlos Ghosn, Chairman and CEO of the Renault-Nissan Alliance/ Reuters

Bisnis.com, TOKYO - Mantan pimpinan Nissan, Carlos Ghosn, membantah tuduhan telah melakukan pelanggaran keuangan dengan mengklaim tidak berniat membuat laporan palsu, menurut warta media Jepang pada Minggu (25/11/2018) yang dilansir AFP.

Taipan kelahiran Brasil yang merupakan warga Prancis itu belum berbicara secara terbuka kepada media sejak ditangkap pada Senin (19/11).

Namun Ghosn mengatakan kepada jaksa bahwa ia tidak bermaksud mengecilkan pendapatannya dalam laporan keuangan, kata lembaga penyiaran Jepang NHK.

Ghosn pun tidak menggunakan haknya untuk tetap diam, melainkan menyampaikan pendapatnya kepada jaksa, lapor NHK, mengutip sumber anonim.

Ghosn yang menjadi sosok di balik aliansi raksasa otomotif Nissan-Renault-Mitsubishi akhirnya digulingkan dari bangku pimpinan Nissan pada Kamis (22/11), kendati Renault tetap mempertahankannya sebagai CEO sambil menunggu perkembangan kasus ini.

Jaksa menuduh Ghosn dan seorang pimpinan eksekutif Greg Kelly telah bersekongkol untuk mengecilkan jumlah pendapatan dalam laporan keuangan sebesar lima miliar yen (US$44 juta).

Seperti Ghosn, Kelly juga membantah tuduhan itu dengan mengatakan bahwa uang yang diterima Ghosn adalah hal yang sesuai, menurut laporan media Jepang.

Media setempat melaporkan pada Minggu bahwa Nissan membentuk tim "rahasia" pada awal tahun ini untuk menyelidiki dugaan pelanggaran keuangan.

Tim kecil yang melibatkan anggota dewan Nissan itu melakukan penyelidikan internal secara rahasia untuk menyelidiki kemungkinan Ghosn menghilangkan barang bukti, menurut Kyodo mengutip sumber anonim.

Ghosn saat ini ditahan di Tokyo.

Pada Rabu (21/11), jaksa juga berhasil mengajukan perpanjangan penahanannya selama 10 hari, demikian AFP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Fatkhul Maskur
Editor : Fatkhul Maskur
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper