Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gaikindo: Mercedez-Benz Pusat Minta Syarat Lain

Ketua I Gaikindo Jongkie D. Sugiarto mengatakan kantor pusat atau prinsipal Mercedes-Benz di Jerman meminta syarat lain selain jalan keluar yang telah dicarikan oleh pihaknya dan pemerintah.
Daimler Mercedes Benz/Reuters
Daimler Mercedes Benz/Reuters

Bisnis.com, JAKARTA -- Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mengeluarkan Mercedes-Benz Indonesia dari keanggotaannya. 

Padahal, Gaikindo dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah mencarikan dan menemukan jalan keluar bagi pabrikan otomotif yang bermarkas pusat di Jerman tersebut. Ketua I Gaikindo Jongkie D. Sugiarto mengatakan kantor pusat atau prinsipal Mercedes-Benz di Jerman meminta syarat lain selain jalan keluar yang telah dicarikan oleh pihaknya dan pemerintah.

"Kayaknya begitu, habis saya bersama Kemenperin sudah mencarikan jalan keluar tapi ada permintaan syarat lain dari kantor pusat," ungkapnya kepada Bisnis, Sabtu (17/2/2018).

Terkait dengan syarat lain yang diminta oleh prinsipal Mercedes-Benz di Jerman, Jongkie enggan memberitahukannya. 

"Tanyakan ke MBDI [Mercedes-Benz Distribution Indonesia] saja deh," ucapnya.

Jongkie mengaku menyayangkan permintaan lainnya dari prinsipal Mercedes-Benz di Jerman tidak disampaikan oleh MBDI kepada Gaikindo. Sementara Gaikindo, terangnya, tidak bisa menunggu lebih lama lagi karena harus berlaku adil kepada anggota lainnya. 

Mercedes-Benz sudah tidak menyampaikan data selama sembilan bulan dan Gaikindo mengklaim telah cukup lama memberikan toleransi. 

"Gaikindo telah mendapat teguran dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan anggota lainnya mengenai hal ini," ujar Jongkie. 

Adapun jalan keluar terkait masalah data tersebut adalah data Gaikindo yang memuat angka produksi, penjualan, dan sebagainya akan terdapat di portal Kemenperin. Tautan situs Gaikindo yang berada di laman Kemenperin menunjukkan bahwa data-data penjualan, produksi, dan sebagainya yang diunggah telah mendapatkan restu dari Pemerintah Indonesia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Yudi Supriyanto
Editor : Annisa Margrit
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper