Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gaikindo Pecat Mercedes Benz dari Keanggotaan, Ini Alasannya

Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mencoret Mercedes-Benz Distribution Indonesia (MBDI) sebagai salah satu anggota karena tidak melaporkan data penjualan wholesales (pabrik ke diler) sejak April 2017.
Daimler Mercedes Benz/Reuters
Daimler Mercedes Benz/Reuters

Bisnis.com, JAKARTA - Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mencoret Mercedes-Benz Distribution Indonesia (MBDI) sebagai salah satu anggota karena tidak melaporkan data penjualan wholesales (pabrik ke diler) sejak April 2017.

Sekretaris Umum Gaikindo Kukuh Kumara mengonfirmasi pabrikan mobil premium asal Jerman itu tidak menjadi anggota sejak dilayangkan surat pemutusan hubungan pada 15 Februari 2018.

"Iya betul," kata Kukuh Kumara saat dikonfirmasi Antara News pada Jumat (16/2) terkait dikeluarkannya Mercedes-Benz dari daftar keanggotaan Gaikindo.

Kukuh membenarkan bahwa dilayangkannya surat pemutusan hubungan keanggotaan itu karena pihak Mercy Indonesia tidak patuh untuk memberikan laporan penjualan.

Secara terpisah, Ketua I Gaikindo Jongkie Sugiarto, mengatakan bahwa pihaknya telah memberikan kesempatan hingga memfasilitasi Mercedes-Benz Indonesia agar memberikan laporan penjualan itu.

"Kami sudah memberikan kesempatan dan mengakomodir kesulitan mereka," kata Jongkie melalui sambungan telepon pada Jumat (16/2) petang.

Jongkie mengatakan Gaikindo mengakomodir kemauan Mercedes-Benz Indonesia agar laporan penjualan itu diunggah di laman resmi milik pemerintah, yaitu Kementerian Perindustrian, yang bertautan dengan data penjualan milik Gaikindo.

Gaikindo Pecat Mercedes Benz dari Keanggotaan, Ini Alasannya

Pada pekan lalu, President & CEO PT Mercedes-Benz Distribution Indonesia, Roelof Lamberts, buka suara atas sikap perusahaan yang tidak menyerahkan data penjualan wholesales kepada Gaikindo sejak April 2017.

Lamberts mengatakan pihaknya tidak melaporkan penjualan kepada Gaikindo karena arahan dari perusahaan induk Daimler AG di Jerman yang mengklasifikasikan informasi dan data penjualan sebagai hal yang rahasia sehingga tak dapat diungkapkan.

Lamberts mengatakan, menurut kebijakan Daimler AG, pihaknya hanya bisa memberikan data penjualan kepada pemerintah sebagai pihak berwenang untuk mempublikasi data, bukan oleh Gaikindo.

"Jadi ketidaksetujuan pada publikasi data pada website Gaikindo. Kami pada saat itu sama-sama mencari solusi," kata Lamberts.

Pihak Gaikindo mengklaim berhak mendapatkan data penjualan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 79 Tahun 2013. Gaikindo pun berkewajiban melaporkan hasil penjualan wholesales anggotanya kepada Kementerian Keuangan terkait pajak, dan Kementerian Perindustrian untuk volume penjualan.

Hingga berita ini ditulis, belum ada penjelasan lebih lanjut dari pihak Mercedes-Benz Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Fatkhul Maskur
Editor : Fatkhul Maskur
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper