Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perpres Tengah Disiapkan, Mobil Listrik Nasional Punya Kesempatan

Peraturan Presiden yang menjadi payung hukum kendaraan listrik akan menyediakan pasar untuk mobil listrik nasional.
Ilustrasi mobil listrik/Reuters-Mark Blinch
Ilustrasi mobil listrik/Reuters-Mark Blinch

Bisnis.com, JAKARTA - Peraturan presiden yang menjadi payung hukum kendaraan listrik akan menyediakan pasar untuk mobil listrik nasional.

Kepala Bidang Industri Dasar Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Irland mengatakan Perpres Kendaraan Listrik membuat molina memiliki segmen tersediri berdasarkan besaran kilowatt. “Jadi nanti sekian kilowatt itu mobil listrik nasional, di atas itu bukan,” kata irland di sela acara Nissan Futures, Singapura, Selasa (6/2/2018).

Irlan mengatakan bahwa aturan tersebut seharusnya tidak lama lagi akan disahkan. Kemungkinan pekan ini Presiden Joko Widodo sudah menandatangani beleid yang akan mengubah peta jalan industri otomotif dalam negeri tersebut.

"Mudah-mudahan pekan ini bisa selesai karena Pak Jonan baru tanda tangan, tinggal diberikan ke Pak Jokowi [Presiden Joko Widodo]," katanya.

Sebelumnya Asosiasi Pengembang kendaraan Listrik Bermerek Nasional (Apklibernas) meminta pemerintah memberikan pasar kendaraan listrik bertenaga di bawah 60 kilowat kepada perusahaan anak negeri. Usulan ini sudah beberapa kali disampaikan kepada pemerintah.

Menurut Ketua Umum Apklibernas Sukojto Herupramono tanpa itu molina akan sulit bersaing dengan pabrikan otomotif asal negara lain. “Jangan sampai kita menjual pasar dalam negeri semuanya untuk perusahaan asing,” katanya.

Diberitakan Bisnis sebelumnya, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Andy N. Sommeng mengatakan Perpres mobil listrik akan menjadi acuan bagi pelaku usaha. Dia mencontohkan fungai PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) yang telah menyediakan Sarana Pengisian Listrik Umum (SPLU).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper