Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Soal Uji Mobil Standar Euro 4, Gaikindo Surati Kementerian Perhubungan

Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia meminta Kementerian Perhubungan tidak melakukan pengujian secara keseluruhan terhadap kendaraan bermotor mobil baru dengan mesin berstandar emisi atau gas buang Euro 4, dan belum mendapatkan jawaban
Petugas melakukan uji emisi kendaraan bermotor. /Jibi Foto
Petugas melakukan uji emisi kendaraan bermotor. /Jibi Foto

Bisnis.com, JAKARTA—Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia diketahui telah menyurati Kementerian Perhubungan yang isinya meminta agar tidak dilakukukan uji standard Euro 4 secara menyeluruh terhadap kendaraan baru.

“Belum ada jawaban, itu mengenai sertifikat laik jalan,” kata Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) Jongkie D. Sugiarto di Jakarta, Senin (15/1/2018).

Pihaknya agar pengujian cukup pada mesin atau emisinya saja lantaran pada dasarnya semua bagian pada kendaraan bermotor mobil sama. Perbedaan hanya terdapat pada mesin.

Sesuai dengan ketentuan, mobil baru memang harus memiliki mesin dengan standar gas buang Euro 4 mulai September tahun ini untuk mesin berbahan bakar bensin sesuai dengan peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Dalam Permen Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2017, pemerintah mewajibkan seluruh produksi kendaraan bermotor roda empat dan lebih menerapkan standar emisi Euro 4. Saat ini Indonesia tertinggal karena masih menggunakan Euro 2.

Pemerintah memberi tenggat waktu 18 bulan sejak terbit regulasi itu pada 10 Maret 2017 kepada pabrikan dan penyedia bahan bakar untuk melakukan penyesuaian standar emisi mobil berbahan bakar bensin, dari Euro 2 ke Euro 4. Untuk kendaraan bermesin diesel, pemerintah memberikan tenggat 4 tahun sejak regulasi diterbitkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Yudi Supriyanto
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper