Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

STANDAR EURO 4: Alat Uji Kendaraan Telah Datang

Kementerian Perhubungan telah mendatangkan alat-alat baru guna menguji kendaraan-kendaraan dengan standar emisi atau gas buang Euro 4
Petugas melakukan uji emisi kendaraan bermotor. /Antara
Petugas melakukan uji emisi kendaraan bermotor. /Antara

Bisnis.com, JAKATA—Kementerian Perhubungan telah mendatangkan alat-alat baru guna menguji kendaraan-kendaraan dengan standar emisi atau gas buang Euro 4.

Humas Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Pitra Setiawan mengungkapkan, alat-alat baru yang telah didatangkan guna memenuhi perubahan pengujian terhadap kendaraan baru dari standar Euro 3 menjadi Euro 4.

“Alat-alatnya ada beberapa yang baru, ada beberapa yang sudah datang untuk menunjang pengujian Euro 4,” kata Pitra, Jakarta, Senin (15/1/2018).

Pada September 2018, semua kendaraan baru harus diuji sesuai dengan standar emisi atau gas buang euro 4. Terutama, lanjutnya untuk tipe-tipe baru.

Bagi tipe-tipe lama, dia mengungkapkan, pabrikan diminta untuk menyesuaikan dengan standar emisi euro 4 meskipun sebelumnya sudah melakukan pengujian standar euro 3 jika mau tetap memproduksinya.

“Misal terdapat Avanza tipe G 2015. Kalau mau produksi [lagi], produksi berikutnya harus sesuai Euro 4 [pada Septemeber 2018],” katanya.

Dia menjelaskan, pengujian yang dilakukan terhadap kendaraan-kendaraan baru biasanya meliputi seluruh aspek seperti pengujian rem atau break test, radius putar, tes tabrakan atau crash test, dan sebagainya.

Kendaraan yang diuji, ujarnya biasanya merupakan kendaraan prototipe atau kendaraan sample dengan perbandingan satu sample setiap 1.000 kendaraan jika sudah diproduksi secara masal.

Dia menambahkan, biasanya memerlukan waktu sekitar tiga hari untuk melakukan pengujian terhadap kendaraan baru sebelum mendapatkan sertifikat laik jalan atau Sertifikat Uji Tipe (SUT) dan Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT).

Lamanya waktu yang diperlukan dalam melakukan pengujian, ujarnya lantaran terdapat sekitar 400 tipe kendaraan yang harus diuji setiap harinya. Sementara itu, ungkapnya kapasitas pengujian terbatas.

Oleh karena itu terkait dengan permintaan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) untuk melakukan pengujian sebatas pada mesin atau emisi saja, dia mengatakan pihaknya akan merapatkannya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Yudi Supriyanto
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper