Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gaikindo Terbuka Terhadap Pengembangan Mobil Listrik Nasional

Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) terbuka terhadap pengembangan mobil listrik nasional (molina). Asosiasi yang saat ini manungi 30 merek dari berbagai produsen luar negeri siap menampung produksi karya anak bangsa.
Stasiun penyediaan listrik umum (SPLU)/Istimewa
Stasiun penyediaan listrik umum (SPLU)/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) terbuka terhadap pengembangan mobil listrik nasional (molina). Asosiasi yang saat ini manungi 30 merek dari berbagai produsen luar negeri siap menampung produksi karya anak bangsa.

Ketua I Gaikindo Jongkie D Sugiarto mengatakan sejauh ini belum ada perbincangan formal dari para pelaku usaha molina. “Mungkin suatu hari mereka [pelaku usaha molina] akan menghubungi kami. Kami [Gaikindo] hanya asosiasi yang menaungi 30 merek,” katanya di Jakarta, Selasa (29/8/2017).

Jongkie mengatakan bahwa Gaikindo tidak punya kuasa untuk mendorong industri molina. Namun, sebagai asosias kendaraan bermotor di Indonesia, Gaikindo sepenuhnya siap mendukung kebijakan pemerintah apabila nantinya akan memproteksi industri otomotif milik pelaku usaha dalam negeri.

Ketua Umum Asosiasi Pengembangan Kendaraan Listrik Bermerek Nasional (Apklibernas) Sukotjo Herupramono mengatakan sudah berbicara secara informal dengan Gaikindo pada diskusi mobil beremisi rendah (LCEV) di Bali pekan lalu. Dia meminta agen pemegang merek berbagi pasar dengan pelaku usaha dalam negeri.

Molina tidak akan mampu bersaing dengan produsen luar secara bebas. Apklibernas mengusulkan agar pemerintah membuat segmen pasar untuk memproteksi industri otomotif nasional.

Dalam usulan Peraturan Presiden, Apklibernas meminta kesempatan untuk produksi kendaraan bermotor listrik roda dua atau lebih dengan kapasitas daya listrik di bawah atau sama dengan 60 KW berikut komponen impor untuk keperluan produksi. “Jadi di segmen itu hanya oleh perusahaan dalam negeri yang telah memiliki izin industri dan izin produksi,” kata Sukotjo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper