Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gaikindo Langsung "Tembak" Jokowi Soal Penurunan Tarif PPnBM Mobil

Untuk menggairahkan pasar kendaraan roda empat jenis sedan dan SUV kecil, Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) meminta penurunan tarif pajak penjualan barang mewah (PPnBM) dari 30% menjadi 10%.
Pameran Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2015 di BSD, Tangerang, Banten./Jibiphoto-Rahmatullah
Pameran Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2015 di BSD, Tangerang, Banten./Jibiphoto-Rahmatullah

Bisnis.com, JAKARTA--Untuk menggairahkan pasar kendaraan roda empat jenis sedan dan SUV kecil, Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) meminta Presiden Jokowi menurunkan tarif pajak penjualan barang mewah (PPnBM) dari 30% menjadi 10%. 

Seusai bertemu dengan Presiden Joko Widodo, Ketua I Gaikindo Jongkie D. Sugiarto mengatakan pasar otomotif dalam negeri pada tahun ini lebih lesu dibandingkan tahun lalu. Akibatnya, penjualan kendaraan roda empat diproyeksi turun 19% dari 1,2 juta unit pada 2014 menjadi 950.000 hingga 1 juta unit pada 2015.

"Kami berikan usulan kepada presiden, untuk meningkatkan pasar dalam negeri butuh restrukturisasi tarif PPnBM, khususnya untuk sedan kecil dan SUV kecil," ujarnya di Kantor Presiden, Selasa (13/10/2015). 

Saat ini, lanjut Jongkie, kendaraan roda empat jenis sedan dan sport utility vehicle (SUV) berukuran kecil dikenai PPnBM sebesar 30%.

Tarif tersebut dinilai membuat harga dua jenis mobil itu kurang bisa bersaing di pasar domestik. Apalagi jika dibandingkan dengan mobil jenis multi purpose vechicle (MPV) yang tarif PPnBM-nya hanya 10%.

"Kami harapkan bapak Presiden bisa meninjau ulang karena kami ingin harga SUV dan sedan bisa bersaing," katanya. 

Dengan harga yang bersaing, imbuhnya, penjualan segmen ini bisa meningkat. Buntutnya, Indonesia berpotensi menjadi basis produksi dan perakitan kendaraan roda empat jenis sedan dan SUV, bahkan untuk mengisi pasar ekspor. 

Selain itu, Gaikindo berharap Presiden Jokowi meninjau ulang pengenaan bea masuk antidumping terhadap komponen bahan baku industri otomotif, seperti baja untuk kendaraan bermotor (otomotif steel).

"Itu belum diproduksi di Indonesia. Jadi kami mohon agar bea masuk antidumping dapat ditinjau kembali," tuturnya.

Lebih lanjut, Jongkie berharap pemerintah memperkuat struktur industri dengan memberikan insentif bagi investor baru di industri komponen. Insentif tersebut dapat berupa libur pajak atau tax holiday.

Berdasarkan catatan Gaikindo, industri komponen otomotif di Indonesia baru berjumlah 600 perusahaan. Jumlah tersebut jauh tertinggal dibandingkan negara tetangga, seperti Thailand yang sudah memiliki 2.500 industri komponen. 

Sementara itu, guna mendongkrak ekspor, Gaikindo meminta pemerintah meninjau fasilitas pembebasan bea masuk bagi produk komponen impor yang digunakan untuk kendaraan bertujuan ekspor.

Apabila diterapkan dengan efektif, mobil rakitan Indonesia bisa kompetitif di pasar global. 

"Dalam menghapai MEA, kita juga harus perhatikan peningkatan  laboratorium uji dalam hal ini alat uji, sistem dan SDM, sehingga uji tersebut tak perlu dilakukan di luar negeri, tetapi di dalam negeri," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ana Noviani

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper