Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PASAR OTOMOTIF: 2015, Jabar Targetkan Pasokan 1,3 Juta Unit

Provinsi Jawa Barat menargetkan bisa meraup pajak kendaraan dari pasokan produksi otomotif pada 2015 mendatang yang masih tinggi.
Mobil siap dipasarkan. Jabar targetkan pasokan 1,3 juta unit tahun depan/Bisnis
Mobil siap dipasarkan. Jabar targetkan pasokan 1,3 juta unit tahun depan/Bisnis

Bisnis.com,  BANDUNG—Provinsi Jawa Barat menargetkan bisa meraup pajak kendaraan dari pasokan produksi otomotif pada 2015 mendatang yang masih tinggi.

 Asisten Administrasi Setda Jabar Iwa Karniwa mengatakan pihaknya memprediksi industri otomotif nasional masih berjalan  stabil pada 2015 mendatang. 

Dia memperkitakan pasokan kendaraan ke Jabar akan tetap tinggi sebagaimana estimasi pemasaran di 2015, yang dilakukan oleh Gabungan Industri Kendaraan Bermotor (Gaikindo) dan Asosiasi Industri Sepeda Motor (AISI).

Menurutnya, untuk produksi nasional kendaraan roda empat akan mencapai 1,2 juta-1,3 juta unit dan untuk kendaraan sepeda motor akan mencapai kisaran 7 juta-7,5 juta unit.  

Iwa memprediksi pada 2015 pasokan mobil ke Jabar akan mencapai 200.000-225.000 unit untuk kendaraan roda empat atau sekitar 16-17 % dari market share nasional.

 “Untuk sepeda motor diperkirakan pada kisaran 1,3 juta-1,4 juta unit  atau sekitar 1%7-18 % market share nasional,” katanya di Bandung, Selasa (23/12/2014).

Pihaknya menghitung perkiraan  jumlah potensi kendaraan yang diperkirakan akan aktif melakukan pembayaran pajak tahunan di 2015 akan mencapai 11,4 juta jiwa dari keseluruhan kendaraan yang akan tercatat di 2015 sebanyak 13,98 juta unit.

“Ini  setelah mempertimbangkan kondisi kerusakan kendaraan, kehilangan ranmor serta tingkat ketaatan wajib pajak dalam melakukan kewajiban membayar tagihan pajak kendaraannya,” katanya.

Dari skema yang sudah dihitung, pertumbuhan PAD 2015 dibandingkan dengan tahun 2014  mengalami peningkatan sebesar 11,24 %. Peningkatan tersebut ditopang oleh peningkatan penerimaan Pajak Daerah yang mencapai kenaikan 12,10 %, Retribusi Daerah sebesar 0,68 %, Lain lain PAD yang Sah sebesar 3,10 %.                   

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ismail Fahmi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper