Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KEBIJAKAN LCGC: Kemenperin Isyaratkan Penaikan Plafon Harga

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perindustrian isyaratkan plafon harga kendaraan segmen low cost green car segera dinaikan
Gaikindo sudah mengirimkan permohonan perubahan plafon harga sejak 1,5 bulan lalu. /Bisnis.com
Gaikindo sudah mengirimkan permohonan perubahan plafon harga sejak 1,5 bulan lalu. /Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perindustrian mengisyaratkan plafon harga kendaraan segmen low cost green car segera dinaikan.

Direktur Alat Transportasi Darat Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Soerjono mengatakan pihaknya memang melihat pelaku industri otomotif yang memproduksi low cost green car (LCGC) sudah merasa keberatan dengan plafon harga yang lama.

Soerjono pun mengamini jika Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), produsen Toyota Agya, dan Daihatsu Ayla sudah mengajukan surat permohonan kenaikan plafon harga LCGC kepada Kemenperin.

Mengacu pada Peraturan Menteri Perindustrian No. 33/M-IND/PER/7/2013, menetapkan harga LCGC bisa dikaji ulang setiap tahun dengan memperhatikan tingkat inflasi. Inflasi tahunan hingga Juli mencapai 4,53%. Angka tersebut menurun dari bulan sebelumnya 6,7% karena dampak kenaikan bahan bakar minyak pada 2013 sudah tidak masuk hitungan.  

Saat Bisnis.com bertanya terkait kenaikan plafon harga ditentukan sebelum masa periode Menteri Perindustrian berakhir, seperti yang pernah dijanjikan Menteri Perindustrian M. S. Hidayat, Soerjono hanya tersenyum. Sebabnya, masa jabatan M. S. Hidayat akan berakhir Oktober mendatang.

“Ini sedang diproses. Tapi saya tidak tahu September atau Oktober,” kata Soerjono Saat ditemui Bisnis.com di ajang the Indonesia International Motor Show (IIMS), Senin (22/9/2014).

Besaran kenaikannya pun Soerjono belum bisa mengatakan secara pasti. Tapi menurut dia, akan mengacu pada tingkat inflasi yang dikeluarkan BPS.

Menurut dia, secara prinsip Kemenperin sudah memberikan restu akan kenaikan plafon tersebut. Namun menurutnya, kenaikan plafon harga tersebut harus pula mendapat restu dari Kementerian Keuangan.

Pada prinsipnya kemenperin tidak keberatan. Parameter industri adalah inflasi. Paling tidak kami ganti itu. Kami berharap instansi lain yang terkait LCGC bisa memberi insentifnya. Saya harap dengan insentif terkait inflasi industri bisa terbantu,” kata Sorjono.

Manufacturing and Production Control Director PT Astra Daihatsu Motor (ADM) Pongky Prabowo menyatakan, pihaknya akan mempertimbangkan penerimaan pasar terhadap kenaikan harga. Selain itu, harga harus kompetitif melihat produk lain belum bisa menaikan harga. Untuk itu, pihaknya saat ini melakukan efisiensi produksi seperti

“Kita harus lihat pasar, apakah masih diterima dengan kenaikan harga. Kemudian kompetisi, yang lain belum naik masa kita naik. Kami harus menekan biaya produksi. Salah satunya kami produksi menggunakan i gas, listrik pakai LED, lokalisasi kita perkuat.  Painting biaya energi hingga 30% karena menerapkan teknologi baru yang asalnya tiga proses menjadi dua proses,” kata Pongky.

Menurut Sekretaris Umum Gaikindo Noegardjito, pihaknya sudah mengirimkan permohonan perubahan plafon harga sejak 1,5 bulan lalu. Menurut dia, pihak pelaku usaha dan pemerintah sudah tidak mempersoalkan besaran kenaikan karena aturannya sudah jelas.

“Itu ada di peraturan. Tidak ada kebijakan baru. Tinggal nulis hitam putih saja,” cetusnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper