Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dorong Ekspor, Kualitas Kendaraan Tak Bisa Ditawar

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan secara alami volume ekspor maupun impor kendaraan bermotor roda 4 atau lebih terus meningkat bersamaan dengan tumbuhnya perekonomian nasional.

Bisnis.com, JAKARTA--Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan secara alami volume ekspor maupun impor kendaraan bermotor roda empat atau lebih terus meningkat bersamaan dengan tumbuhnya perekonomian nasional.

Direktur Jenderal Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi (IUBTT) Kemenperin Budi Darmadi mengingatkan untuk meningkatkan kepercayaan pasar ekspor terhadap pabrikan Indonesia maka kualitas tak bisa ditawar.

Untuk pasar domestik, harga pun harus tetap terjaga agar penyerapan tak melorot dan semakin banyak konsumen yang memilih pabrikan lokal. 

"Pada 5 tahun lalu, impor CBU lebih besar daripada ekspor. Sekarang ekspor kita yang lebih besar dibandingkan impor. Berarti, laju pertumbuhan ekspor CBU lebih besar daripada impor," tuturnya kepada Bisnis.com, Kamis (7/11/2013).

Sejauh ini, ekspor mobil Indonesia didominasi kendaraan penumpang multifungsi alias multi purpose vehicle (MPV). Sedangkan impor mayoritas produk premium atau mobil mewah dan jeep 4x4.

Untuk kendaraan mewah pemerintah menetapkan kebijakan penaikan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) dari tertinggi 75% menjadi 150%.

Namun ini dinilai tak memukul industri otomotif nasional mengingat agen pemegang merek yang bergantung kepada impor CBU tak banyak.

"Pada umumnya yang diimpor itu memang mobil mewah. Sedangkan yang paling laku di pasar domestik bukanlah mobil-mobil mewah itu. Aturan soal penaikan PPnBM mobil mewah ini sudah disahkan, seharusnya berlaku tidak lama lagi," ujar Ketua III Gaikindo Johnny Darmawan.

Setidaknya ada dua merek Jerman Mercedes-Benz dan BMW yang mendatangkan CBU dari luar negeri. Tapi kenyataannya pangsa pasar mereka tidak seberapa besar hanya 0,36% (Mercedes) dan 0,19% (BMW).

Tidak semua kendaraan impor utuh dikenai PPnBM tertinggi sebesar 75%. Hanya beberapa tipe saja, yaitu sedan, kendaraan 4x2 dan 4x4 bermesin bensin >3.000 cc atau diesel >2.500 cc.  (ra)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dini Hariyanti
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper